Salin Artikel

Tak Hanya Girik Palsu, Polisi Juga Ungkap Sindikat Pemalsu Ratusan Akta Jual Beli di Banten

SERANG, KOMPAS.com -  Satuan Tugas (Satgas) Mafia Tanah Polda Banten tengah melakukan penyelidikan kasus pemalsuan ratusan dokumen pertanahan berupa Akta Jual Beli (AJB) di wilayah Banten.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto mengatakan, Satgas Mafia Tanah Polda Banten saat ini sedang mendalami adanya praktik pembuatan ratusan AJB palsu.

"Saya sudah dapat laporan dari Pak Dirkrimum (Kombes Martri Sonny), bahwa sudah ada penyelidikan terhadap 324 AJB ini bukan girik tapi AJB palsu," ujar Rudy kepada wartawan usai menerima kunjungan Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil. Jumat (26/3/2021).

Dalam waktu dekat, Satgas Mafia Tanah akan menyampaikan hasil penyelidikan dugaan kasus pemalsuan dokumen pertanahan yakni AJB.

"Nanti hasilnya kami sampaikan dalam rilis resmi dari Satgas Mafia Tanah Polda Banten," kata Rudy.

Sebelumnya, Satgas Mafia Tanah Polda Banten berhasil mengungkap sindikat pemalsu puluhan dokumen tanah berupa girik di wilayah Serang, Banten.

Sebanyak empat orang yakni pensiunan honorer KPP Pratama Serang MRH (55), petugas keamanan CS (38) dan AH (46), serta S (55) sudah ditetapkan tersangka.

Kini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya, termasuk jika ada oknum pegawai BPN yang terlibat.

Rudy menegaskan, sesuai dengan arahan Menteri ATR penindakan tegas akan tetap dilakukan jika memang terbukti menjadi mafia tanah.

"Saya sampaikan tadi dengan Pak Menteri (Sofyan Djalil). Apabila ada (pegawai BPN) yang terlibat saya diperintahkan untuk melakukan penindakan secara tegas," tegasnya.

Jadi, lanjut Rudy masyarakat tak perlu khawatir kepolisan akan tebang pilih dalam kasus mafia tanah.

"Enggak perlu khawatir kami tidak membeda-bedakan, kalau emang itu salah ya kita tapi nanti proses. Untuk admintstasi langsung diserahkan kepada Pak Menteri," tandas Rudy.

Sementara itu, Menteri ATR/BPN Sofyan Djalil mengapresiasi Polda Banten yang berhasil mengungkap kasus pemalusan girik.

"Kemarin ada empat orang melakukan pemalsuan girik, kami datang memberikan dukungan dan apresiasi. Ini program memerangi mafia tanah dan menciptakan tata tertib pertanahan yang lebih baik," kata Sofyan.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/27/223628078/tak-hanya-girik-palsu-polisi-juga-ungkap-sindikat-pemalsu-ratusan-akta-jual

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke