Salin Artikel

Kasat Narkoba Polresta Malang Dimutasi Usai Anggotanya Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI, Kabid Humas: Mutasi Hal Biasa

KOMPAS.com - Aksi penggerebekan salah sasaran yang dilakukan anggota Satresnarkoba Polresta Malang Kota terhadap Kolonel I Wayan Sudarsana berbuntut dimutasinya Kasat Narkoba Kota Kompol Anria Rosa Piliang dari jabatannya.

Diketahui, peristiwa itu terjadi di kamar 419 Hotel Hotel Regent Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, mutasi dalam Polri merupakan hal yang biasa.

"Mutasi hal yang biasa dilakukan Polri untuk penyegaran organisasi," kata Gatot dikonfirmasi, Sabtu (27/3/2021).

Kata Gatot, mutasi Kompol Rosa Piliang tertuang dalam Surat Telegram (TR) No 587 tertanggal 26 Maret 2021 yang dikeluarkan Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta dan ditanda tangani oel Karo SDM Polda Jatim.

Dalam TR tersebut, Kompol Anria Rosa Piliang dimutasi dari jabatannya menjadi Analis Kebijakan Pertama Bidang Psikotoptrika Direktorat Resort Narkoba Polda Jawa Timur.

Dan untuk posisinya diisi AKP Danag Yudanto, perwira di Unit III Subdit I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jatim.


Sebelumnya diberitakan, Kolonel I wayan Sudarsana menjadi salah sasaran pengerebekan oleh empat anggota polisi saat tengah berada di kamar 419 Hotel Regent Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021) sekitar pukul 04.30 WIB.

Diketahui, Sudarsana sedang menjalankan tugasnya sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.

Keempat polisi yang melakukan penggerebekan itu yakni berinisial M, K, A, dan AR. Mereka merupakan anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota.

Atas kejadian itu, pihak Polresta Malang Kota menyampaikan permintaan maaf.

Permohonan maaf disampaikan langsung oleh jajaran Satresnarkoba Polresta Malang Kota di Perhubungan Kodam (Hubdam) V/Brawijaya.

"Kita sudah menyampaikan permohonan maaf dan sudah diterima maaf kita," kata Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Gatot Repli Handoko melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).


Kata gatot, keempat anggota itu hendak menangkap terduga pelaku narkoba. Namun, saat dilakukan penggerebekan ternyata salah kamar.

Masih dikatakan Gatot, apa yang dilakukan empat anggota tersebut dinilai telah melanggar standar operasonal prosedur (SOP).

Bahkan, saat ini keempat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota tersebut sudah ditahan

"Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," ujarnya.

Gatot memastikan insiden tersebut tidak merusak hubungan antara TNI dan Polri di Jatim

"Pada prinsipnya, kami TNI dan Polri yang ada di Jawa Timur tetap solid," kata Gatot di Mapolda Jatim, Jumat sore.

 

(Penulis Kontributor Surabaya, Achmad Faizal | Editor Khairina)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/27/182836078/kasat-narkoba-polresta-malang-dimutasi-usai-anggotanya-salah-gerebek-kamar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke