Kapal berisi 10 anak buah kapal (ABK) itu sempat berusaha kabur. Namun, petugas berhasil menangkap mereka.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pulau Jemur, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau, Jumat (26/3/2021).
Mereka berpatroli menggunakan KN Bintang Laut.
Tiba-tiba, pihak Bakamla melihat dua kapal berbendera Malaysia melakukan penangkapan ikan di wilayah laut teritorial Indonesia.
Peristiwa itu terjadi sekitar pukul 11.30 WIB.
"Melihat dua kapal tersebut, kemudian Komandan KN Bintang Laut Letnan Kolonel Bakamla Margono Eko Hari melakukan pengejaran," tutur dia.
Berusaha menghentikan KN Bintang Laut, kapal nelayan Malaysia itu pun memutuskan jaring pukat harimau penangkap ikan.
"Jaring pukat harimau tersebut bisa dihindari, sehingga dua unit kapal berbendera Malaysia itu berhasil dihentikan," kata Herman.
Kapal dan ABK itu lalu diserahkan pada pihak yang berwenang.
"Saat ini dua kapal berikut ABK sudah diserahkan pihak Bakamla kepada Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Belawan yang disaksikan langsung oleh perwakilan dari Pemerintah Provinsi Riau, yakni Dinas Kelautan dan Perikanan Riau," kata Herman.
Sumber: Kompas.com (Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Abba Gabrilin)
https://regional.kompas.com/read/2021/03/27/083603578/kronologi-penangkapan-kapal-malaysia-berisi-10-abk-tangkap-ikan-sempat
Dapatkan informasi dan insight pilihan redaksi Kompas.com
Daftarkan EmailPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & Ketentuan