Salin Artikel

Sederet Fakta Polisi Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI, Pelanggaran Prosedur hingga Pastikan Tak Rusak Hubungan TNI-Polri

Berniat menggerebek pengedar narkoba, polisi-polisi tersebut justru menggerebek kamar seorang prajurit TNI berpangkat kolonel di sebuah hotel.

Pada Kamis (25/3/2021) pukul 04.30 WIB, mereka mendapatkan informasi bahwa target operasi terkait peredaran narkoba berada di Hotel Regent Kota Malang di kamar nomor 419.

"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel. Kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Gatot Repli Handoko, Jumat (26/3/2021).

Namun setelah mereka membukas kamar, ternyata yang di dalam kamar adalah Kolonel I Wayan Sudarsana yang sedang bertugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.

"Ternyata yang di situ bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (kamar yang digerebek) ada beliaunya," kata dia.

Akibat salah gerebek itu, polisi gagal mengungkap kasus narkoba. Padahal, para terduga pelaku saat itu diketahui memang berada di hotel tersebut.

"(Orang dituju) Ada di situ. Tapi, dengan kejadian itu, menjadi DPO (daftar pencarian orang)," tutur Gatot.

Polda Jatim juga telah memediasi kedua belah pihak.

"Jadi kejadian itu benar dan sudah dilakukan mediasi," kata dia.

Gatot mengklaim pihak anggota TNI telah menerima maaf mereka.

"Kami juga mengajukan permohonan maaf dan sudah diterima," ujarnya.

Ditangani Propam

Meski telah meminta maaf, keempat anggota polisi itu masih diperiksa oleh Propam.

Mereka diduga melanggar prosedur standar yang sudah ditetapkan.

Kasus etik terhadap empat personel yang salah sasaran itu tetap dijalankan.

Apabila terbukti bersalah, keempatnya akan mendapatkan sanksi tegas.

"Kita tetap melakukan tindakan terhadap anggota yang terlibat karena jelas melanggar SOP dalam melakukan tindakan kepolisian. Jadi anggota-anggota itu sekarang sudah ditangani, ditahan di Polresta Malang Kota dan ditangani Propam Polresta Malang Kota," katanya.

Kejadian salah tangkap itu, kata dia, adalah bagian dari kesalahan prosedur.

"Pada prinsipnya, kami TNI dan Polri di Jawa Timur tetap solid," tandas Gatot.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Achmad Faizal, Andi Hartik | Editor : David Oliver Purba, Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/27/055118678/sederet-fakta-polisi-salah-gerebek-kamar-kolonel-tni-pelanggaran-prosedur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke