Salin Artikel

Gara-gara Salah Gerebek Kamar Kolonel TNI, Polisi Gagal Ungkap Kasus Narkoba

MALANG, KOMPAS.com - Jajaran Polresta Malang Kota gagal mengungkap kasus peredaran narkoba di Kota Malang.

Hal itu setelah empat anggota Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) salah menggrebek orang pada Kamis (25/3/2021) pagi.

Empat anggota Satresnarkoba itu menggrebek Kolonel Chb TNI I Wayan Sudarsana, perwira penengah TNI yang menjabat sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad di kamar sebuah hotel di Kota Malang.

Padahal, bukan personel TNI itu yang dituju. Kolonel I Wayan bermalam di hotel tersebut karena sedang menjalankan tugas sebagai Tim Rikmat Bekfas TW 1 tahun 2021.

Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, jajaran Polresta Malang Kota salah kamar dalam melakukan penggrebekan.

Gatot mengatakan, orang yang dituju ada di hotel tersebut, namun gagal ditangkap setelah empat anggota di lapangan salah sasaran.

"(Orang dituju) Ada di situ. Tapi, dengan kejadian itu, menjadi DPO (daftar pencarian orang)," kata Gatot, melalui sambungan telepon, Jumat (26/3/2021).

Gatot mengatakan, salah sasaran penangkapan itu bermula saat Satresnarkoba Polresta Malang Kota menangkap perempuan yang terkait dengan kasus narkoba.

Berdasarkan hasil pengembangan, narkoba itu diketahui berasal dari seseorang yang sedang ada di hotel tersebut.


"Itu pengembangan dari orang yang ditangkap sebelumnya. Hasil pengembangan, (narkoba) didapat dari si A dan si A ada di kamar hotel, kamar berapa kamar sekian, di jalan berubah lagi di kamar sekian," kata Gatot.

"Ternyata yang di situ (digrebek) bukan kamar yang sebenarnya. Ternyata di situ (di dalam kamar yang digrebek) ada beliau (Kolonel I Wayan)," jelasnya.

Pihak Polresta Malang Kota sudah menyampaikan permintaan maaf atas kejadian itu.

Permintaan maaf disampaikan langsung oleh jajaran Satresnarkona Polresta Malang Kota di Hubdam V/Brawijaya.

Meski begitu, kasus etik terhadap empat personel yang salah sasaran itu tetap dijalankan. Mereka dinilai telah melanggar standar operasional prosedur (SOP).

Diketahui, empat personel Satresnarkoba Polresta Malang Kota berinisial M, K, A dan Ar menggrebek personel TNI berpangkat kolonel bernama I Wayan Sudarsana pada Kamis (25/3/2021) pukul 04.30 WIB di sebuah hotel di Kota Malang.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/26/192946078/gara-gara-salah-gerebek-kamar-kolonel-tni-polisi-gagal-ungkap-kasus-narkoba

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke