Salin Artikel

KPU Pastikan Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kalsel Digelar Setelah Lebaran

BANJARMASIN, KOMPAS.com - KPU Kalimantan Selatan (Kalsel) telah menggelar rapat pleno untuk menentukan waktu penyelenggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU).

Ketua KPU Kalsel Sarmudji mengatakan, dari hasil rapat pleno itu diputuskan PSU digelar sehabis perayaan Hari Raya Idul Fitri.

"Hasil rapat pleno nanti kita konsultasikan ke KPU RI, yaitu kita estimasi tanggal 9 Juni 2021 atau setelah lebaran Idul Fitri," ujar Sarmudji dalam keterangan resminya, Jumat (26/3/2021).

Selain penetapan waktu penyelenggaraan PSU, KPU Kalsel juga menjelaskan berapa alokasi anggaran yang dibutuhkan.

KPU Kalsel, kata Sarmudji, setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 19 Miliar untuk menggelar PSU.

"Saat ini, KPU Kalsel memiliki anggaran sekitar Rp 10 miliar sisa dana pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020 lalu," jelasnya.

Jika ternyata anggaran itu masih kurang, pihaknya akan mengajukan permohonan anggaran ke Pemprov Kalsel.

"Untuk menutupi kekurangan-kekurangan dari Rp 19 miliar anggaran PSU, KPU Kalsel akan mengecek kas KPU di kabupaten dan kota jika masih ada. Kalo kurang kita akan minta ke Pemprov Kalsel," katanya.

Sekadar diketahui, KPU Kalsel akan menggelar PSU Pilkada Kalsel sesuai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan sebagian gugatan pasangan Denny Indrayana-Difriadi Darjat.

PSU Pilkada Kalsel akan digelar di seluruh Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Alu-aluh, Kecamatan Sambung Makmur, Kecamatan Mataraman, Kecamatan Martapura, dan Kecamatan Astambul di Kabupaten Banjar.

PSU juga akan digelar di seluruh TPS di Kecamatan Banjarmasin Selatan, Kota Banjarmasin.

Selain itu, terdapat 24 TPS di Kabupaten Tapin yang juga diperintahkan untuk menggelar PSU.

Dengan demikian, PSU Pilkada Kalsel akan digelar di 827 TPS dengan 266.757 pemilih.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/26/111458778/kpu-pastikan-pemungutan-suara-ulang-pilkada-kalsel-digelar-setelah-lebaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke