Salin Artikel

Dimintai Tolong Urus Pemandu Karaoke yang Tertabrak Truk, Pria Ini Malah Perkosa Korban di Warung Kosong

Padahal AD sebetulnya saat itu dimintai tolong rekannya untuk mengurus SN yang terserempet truk.

SN pun ditemukan dalam kondisi telanjang dan tak bernyawa di sebuah warung kosong.

Kecelakaan pada Selasa (23/3/2021) itu membuat SN patah tulang ekor dan tulang paha.

Mengetahui kondisi korban, WY meminta tolong rekannya yang bertugas di kafe tempat korban bekerja.

Bukannya ditolong, korban SN malah diperkosa di warung kosong.

Diduga AD sedang dalam pengaruh minuman keras.

"Warung itu sudah tidak berfungsi lagi. Kondisinya gelap. Di sana si tersangka ini menyetubuhi korban yang dalam keadaan tidak berdaya," ujar Hendri Umar dalam rilis di Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021).

"Jadi, mereka (pelaku WY dan korban) dari dulu sebenarnya sudah berpacaran bahkan sudah tinggal dalam satu kos-kosan. Tapi, kemudian seiring berjalannya waktu mereka sering terlibat pertengkaran," kata Hendri.

Saat kejadian, WY diketahui bersama wanita lain di dalam truk yang parkir di dekat kafe.

Korban yang mengetahui keberadaan WY dengan wanita lain langsung mendatangi truk dan menggedor pintunya.

WY lalu berusaha menghindar dengan menjalankan truknya.

"Si WY merasa terganggu, tidak mau lagi ada pertengkaran dengan korban akhirnya menghidupkan truknya. Kemudi diarahkan ke kanan, roda yang belakang akhirnya menabrak si korban. Korban langsung jatuh dan patah tulang ekor dan tulang paha. Pecah pembuluh darahnya juga," kata Hendri.

WY kemudian tetap menjalankan tru dan menghubungi rekannya, AD hingga terjadi insiden pemerkosaan.

SN ditemukan dalam kondisi telanjang.

Atas temuan tersebut, polisi langsung melakukan penyeldikan dan pengejaran.

Polisi lebih dahulu menangkat WY di Gempol, Kabupaten Pasuruan saat menurunkan material muatannya.

Setelah itu, polisi menangkap AD.

"Saya cuma mau menghindari percekcokan. Dari pada berantem saya mengindar. Terus saya stater (hidupkan truk). Saya jalan, terus menghubungi si D (AD). Tak suruh melihat, saya langsung jalan," katanya kepada polisi.

Sedangkan AD mengakui kebejatannya yang sudah memperkosa korban.

"Saya seret ke samping kafe. Saya setubuhi satu kali terus saya tinggal," ujar dia.

WY dijerat Pasal 338 KUHP juncto Pasal 351 Ayat 3 KUHP. Sedangkan AD dikenai Pasal 286 KUHP dan Pasal 306 KUHP.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Malang, Andi Hartik | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/26/051000378/dimintai-tolong-urus-pemandu-karaoke-yang-tertabrak-truk-pria-ini-malah

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke