Salin Artikel

Motif Anak Bunuh Ayah di Malang, Polisi: Pelaku Minta Uang Rp 3 Juta, Hanya Diberi Rp 1 Juta

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pria itu membunuh ayahnya setelah terlibat cekcok.

Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar mengatakan, keduanya sering cekcok karena keinginan pelaku tidak dipenuhi ayahnya.

Sebelum kejadian, pelaku sempat meminta uang sebesar Rp 3 juta kepada ayahnya, tetapi hanya diberi Rp 1 juta.

"Pelaku minta uang Rp 3 juta kepada ayahnya. Hanya dikasih Rp 1 juta dan pelaku kalap dan melakukan penganiayaan kepada si korban," kata Hendri dalam rilis pers di Mapolres Malang, Kamis (25/3/2021).

Sebelumnya, pelaku juga pernah meminta mobil Honda Jazz, tetapi korban tidak bisa memenuhi.

"Kalau pengakuan si pelaku, sering kali keinginan dan kemauannya tidak dituruti oleh ayahnya. Pernah minta mobil Honda Jazz tapi tidak dipenuhi," katanya.

Pelaku juga curiga mantan istrinya berselingkuh dengan korban. Namun, tuduhan itu tak berdasar.

"Kecurigaan itu tidak terbukti," kata Hendri.

Tetangga mendengar cekcok pelaku dan korban

Insiden pembunuhan itu terjadi pada Senin (22/3/2021) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, korban mendatangi rumah yang ditempati anaknya tersebut.

Selama ini, pelaku memang tinggal sendirian di rumah itu. Sementara, korban bersama istri dan anaknya yang lain tinggal di rumah berbeda, tak jauh dari tempat tinggal pelaku.

Korban juga kerap menyambangi anaknya tersebut, tujuannya mengontrol kondisi sang anak yang diduga mengalami gangguan jiwa.

Namun, pada malam itu, tetangga mendengar suara cekcok dari rumah tersebut. Karena dianggap biasa terjadi, warga tak mengindahkannya.


Sekitar pukul 02.00 WIB, pelaku keluar dari dalam rumah menggunakan sepeda motor.

"Dari pengakuan tetangga, ada cekcok mulut diperkirakan Pak Tamin dan anaknya. Sekitar pukul 2 dini hari, tetangga melihat secara langsung pelaku meninggalkan rumah," katanya.

Siang setelah kejadian, seorang kerabat korban mendatangi TKP dan mendapati korban tewas dengan kondisi bersimbah darah.

Pelaku ditangkap pada malam setelah kejadian di hutan sekitar desa tersebut.

"Tersangka melarikan diri ke hutan tapi tetap dilakukan upaya pengejaran dan penangkapan pada malam harinya, diamankan dengan motor Vixion," katanya.

Hendri menduga, pelaku mengalami gangguan mental. Pelaku juga pernah masuk ke rumah sakit jiwa sebanyak lima kali.

Namun, untuk memastikan kondisi kejiwaan pelaku, pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari Rumah Sakit Jiwa Dr Radjiman Wediodiningrat yang ada di Lawang, Kabupaten Malang.

"Akan kami tempatkan di RSJ Lawang, sampai diketahui status kejiwaannya," katanya.

Jika dinyatakan tak mengalami gangguan jiwa, pelaku terancam disangka Pasal 338 Ayat 1 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/25/161315978/motif-anak-bunuh-ayah-di-malang-polisi-pelaku-minta-uang-rp-3-juta-hanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke