Salin Artikel

Pemungutan Suara Ulang Pilgub Kalsel Digelar di 827 TPS dengan 266.757 Pemilih

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Selatan (Kalsel) sudah bersiap melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) seperti yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Ketua KPU Kalsel Sarmudji memastikan jika terdapat 827 TPS yang akan menggelar PSU.

Terbanyak di Kabupaten Banjar dengan 502 TPS, selanjutnya Kota Banjarmasin 301 TPS dan Kabupaten Tapin 24 TPS.

Jumlah itu sudah dilaporkan KPU Kalsel ke KPU RI.

"Kami sudah melakukan rapat koordinasi bersama KPU RI pada Minggu yang lalu, kami sampaikan berkenaan jumlah TPS secara keseluruhan," ujar Sarmudji saat dikonfirmasi, Kamis (25/3/2021).

Selain melaporkan jumlah TPS yang akan menggelar PSU, KPU Kalsel juga melaporkan keseluruhan jumlah pemilih yang akan mengikuti PSU.

Selanjutnya, KPU Kalsel dalam waktu dekat akan menggelar rapat pleno untuk menentukan tahapan PSU, termasuk merekrut penyelenggara PPK dan KPPS sesuai putusan MK.

"Kami akan menyusun tahapan pelaksanaan PSU dimana dalam amar putusan MK dimana bahwa penyelenggara tingkat PPK dan KPPS itu baru," jelasnya.

Sarmudji menambahkan, KPU Kalsel juga segera akan memutuskan waktu pelaksanaan PSU.

Diketahui, MK memberi tenggat waktu kepada KPU Kalsel untuk menggelar PSU selama 60 hari kerja.

Sarmudji memperkirakan idealnya PSU akan di gelar pada bulan Juni 2021.

"Perhitungan kami sampai tanggal 23 Juni kalau tidak salah, tentu kami memikirkan persiapan-persiapan, termasuk logistik," tambahnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/25/160554778/pemungutan-suara-ulang-pilgub-kalsel-digelar-di-827-tps-dengan-266757

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke