Salin Artikel

Jadi WN Taiwan, Perempuan Asal Tulungagung Ini Dideportasi karena Terlalu Lama di Kampung Halaman

Perempuan muda berinisial CTN tersebut telah terbang menuju Taiwan melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (23/3/2021).

"WNA tersebut sudah terbang menuju Taiwan menggunakan pesawat China Airlines CI 762 yang lepas landas dari Soekarno-Hatta sekitar pukul 14.40 WIB," ujar Kepala Seksi Intelijen dan Penindakan Raden Vidiandra Adikoesoema, Kamis (25/3/2021).

Raden mengatakan, CTN tinggal di wilayah Kecamatan Besuki, Kabupaten Tulungagung, sejak November 2020.

Seharusnya, izin tinggal CTN yang memakai visa bebas kunjungan itu habis pada pertengahan Januari 2021.

Berdasarkan pemeriksaan, CTN melampaui izin tinggal setidaknya 60 hari.

Dulunya WNI, lalu pindah kewarganegaraan

Raden mengatakan, CTN sebelumnya warga negara Indonesia (WNI) yang berasal dari Kabupaten Tulungagung.

Ia lalu pergi bekerja ke Taiwan sebagai buruh migran. Setelah bekerja di Taiwan, ia memutuskan pindah kewarganegaraan.

Raden menduga, keputusan itu diambil untuk mendapat beberapa manfaat sebagai warga negara Taiwan.

"Jadi CTN datang ke Tulungagung untuk mengunjungi keluarga. Suaminya juga warga Tulungagung," ujarnya.


Raden mengatakan, terungkapnya kasus WNA ini berawal dari informasi yang diberikan Kantor Taipei Economic and Trade Office (TETO) di Surabaya.

Mereka melaporkan ada WN Taiwan yang telah melampaui izin tinggal.

Berbekal informasi tersebut, Kantor Imigrasi Blitar melakukan penyelidikan sekitar satu pekan sebelum akhirnya menemukan keberadaan CTN.

"Kami sempat menahan CTN sebelum melakukan tindakan deportasi," ujarnya.

Raden mengatakan CTN melanggar Pasal 78 Ayat 3, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian. 

https://regional.kompas.com/read/2021/03/25/130404878/jadi-wn-taiwan-perempuan-asal-tulungagung-ini-dideportasi-karena-terlalu

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke