Salin Artikel

15 Hari Pergi dari Rumah, Gadis yang Disangka Diculik Ditemukan di Banyuwangi, Pacarnya Ditangkap Polisi

Sang pacar pun diamankan aparat Polres Garut.

Kapolres Garut AKBP Beny Adi Cahyono kepada wartawan, Rabu (24/3/2021) siang di Mapolres Garut, menyampaikan, pihaknya telah mengamankan seorang laki-laki berinisial NF di Banyuwangi, Jawa Timur, karena membawa seorang gadis di bawah umur yang sebelumnya ramai di media sosial disebut korban penculikan.

"Perkara ini yang ramai kemarin, membuat kegaduhan di mana ada postingan dari seorang perempuan yang menyatakan dia diculik," katanya.

Menurut Budi, setelah postingan tersebut viral di media sosial, pihaknya pun langsung mengimpulkan bahan dan keterangan hingga menyebarkan foto-foto wanita tersebut ke polres-polres di luar Garut.

"Dari hasil pelacakan nomor HP yang digunakan untuk posting, sempat ganti-ganti (nomor HP), tapi terlacak di Bali, hingga ditangkap di Banyuwangi," katanya.

Beny menegaskan, pihaknya mengamankan NF, pria yang bersama gadis tersebut setelah orangtua gadis itu melaporkan perkara ini ke Polres Garut.

NF pun akan dijerat dengan pasal 76f junto pasal 83 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

"Tindak pidana menempatkan, menyuruh melakukan penculikan anak atau membawa anak wanita yang belum dewasa tanpa izin orangtua dengan maksud menguasai wanita itu baik di dalam atau di luar pernikahan," jelas Beny.

Menurut Beny, pihaknya telah menetapkan tempat kejadian perkara (TKP) kasus ini yang berada di Kampung Haur Kuning, Kecamatan Tarogong Kidul, tempat pelaku menjemput korban sepulang dari kegiatan les.

Sampai saat ini, motif pelaku sendiri diketahui karena memiliki hubungan dekat dengan korban.

"Modus operandinya tersangka membawa korban tanpa izin orangtua kurang lebih selama 15 hari," jelasnya.

Selain menahan NF, menurut Beny, pihaknya juga telah mengamankan barang bukti perkara tersebut berupa satu buah ponsel, dua dompet, tas ransel, jaket, kerudung serta dua lembar tiket bus jurusan Bandung-Demak dan satu lembar tiket bus jurusan Demak-Bali.

"Jadi perjalanannya, dari Garut ke Bandung, kemudian dari Bandung ke Demak dan dari Demak ke Bali," katanya.

NF sendiri, kepada wartawan mengakui, dirinya telah cukup lama menjadi pacar korban. Sebab ia dan dan korban tinggal tidak berjauhan.

"Memang dari dulu pacaran dan tetanggaan, pacaran hampir enam tahun," katanya kepada wartawan, Rabu (24/3/2021).

NF mengaku, sebelum diamankan aparat kepolisian di Banyuwangi, ia bersama korban akan pulang ke Garut setelah 15 hari pergi dari rumah.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/25/070701478/15-hari-pergi-dari-rumah-gadis-yang-disangka-diculik-ditemukan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke