Salin Artikel

Gelar Pemungutan Suara Ulang di Banjarmasin, KPU Gunakan Sisa Anggaran Pilkada 2020

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menyatakan kesiapannya untuk menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) seperti yang diperintahkan Mahkamah Konstitusi (MK).

Sekretaris KPU Kota Banjarmasin Husni Thamrin mengatakan, masih ada sisa anggaran dari Pilkada Banjarmasin 2020 sebesar Rp 7 Miliar yang bisa digunakan.

Dengan sisa anggaran tersebut, kata dia, KPU Kota Banjarmasin tak lagi mengajukan permohonan anggaran ke Pemkot Banjarmasin.

"Sisanya hampir Rp 7 Miliar. Dengan adanya PSU, saya pikir cukup dan tidak minta lagi ke pemkot," ujar Husni Thamrin dalam keterangan yang diterima, Selasa (23/3/2021) malam.

Husni mengatakan, sisa anggaran tak akan digunakan seluruhnya karena PSU hanya digelar di tiga kelurahan saja.

Namun, jika nantinya masih ada sisa dana akan dikembalikan ke Pemkot Banjarmasin.

Meski anggaran untuk menggelar PSU sudah tersedia, kata Husni, KPU Kota Banjarmasin belum bisa memperkirakan berapa anggaran yang akan digunakan.

Apalagi soal waktu pelaksanaan dan lain-lain juga belum diputuskan bersama seluruh Komisioner KPU Kota Banjarmasin.

"Belum ada rapat, prediksi juga belum. Tapi kita diberi waktu satu bulan," pungkasnya.

Sementara itu, Kapolda Kalsel Irjen Rikhwanto menegaskan, siap mengamankan PSU yang akan digelar KPU Kalsel dan KPU Banjarmasin.

Rikhwanto mengatakan, personel Polda Kalsel akan mengawal PSU agar tercipta suasana kondusif.

"Semoga PSU bisa segera digelar aman, nyaman dan kondusif. Daftar Pemilih Tetapnya juga sama seperti yang perintahkan MK," tegas Rikhwanto.

Sebelumnya, MK mengabulkan sebagian gugatan sengketa Pilkada Banjarmasin yang dilayangkan pasangan Ananda-Musaffa Zakir dalam sidang yang digelar, Senin (21/3/2021) malam.

Dalam pembacaan materi gugatan, MK memerintahkan KPU Kota Banjarmasin untuk menggelar PSU di tiga kelurahan.

Ketiga kelurahan tersebut adalah, Kelurahan Mantuil, Kelurahan Murung Raya dan Kelurahan Basirih Selatan.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/24/085915678/gelar-pemungutan-suara-ulang-di-banjarmasin-kpu-gunakan-sisa-anggaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke