Salin Artikel

Makam Pasien Covid-19 di Palangkaraya Dibongkar Orang Tak Dikenal

Kepolisian Resor Palangkaraya sudah menyelidiki pembongkaran makam itu.

"Saya sudah menyuruh Kasat Reserse untuk menyelidiki motif pembongkaran makam jenazah Covid-19 itu kenapa, bahkan kami baru mengetahuinya hari ini," kata Kepala Bagian Operasional (Bag Ops) Polresta Palangka Raya Kompol Hemat Siburian, Selasa (23/3/2021), seperti dilansir Antara.

Hemat mengatakan, ada informasi yang beredar bahwa makam pasien Covid-19 itu dipindahkan ke pemakaman lain.

Adanya makam dibongkar tanpa izin itu diketahui polisi setelah ada kabar yang beredar di antara masyarakat.

Hingga kini, polisi belum menerima laporan resmi soal pembongkaran makam tersebut.

"Untuk sanksi hukumnya kita belum mengetahui, yang jelas perkara ini akan terus diselidiki sehingga apa tujuan dari pembongkaran atau pemindahan jenazah Covid-19 akan diketahui," jelas Hemat.

Meski demikian, Hemat mengaku pernah diceritakan Ketua Harian Satgas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya beberapa waktu lalu, ada orang yang mengajukan pemindahan makam pasien Covid-19.

Hanya saja dia tidak mengetahui secara rinci aturan tersebut.

Setahu Hemat, jenazah Covid-19 boleh dipindahkan apabila makam tersebut sudah satu tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/23/210650878/makam-pasien-covid-19-di-palangkaraya-dibongkar-orang-tak-dikenal

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke