Salin Artikel

MK Perintahkan KPU Banjarmasin Gelar Pemungutan Suara Ulang di 3 Kelurahan

Hakim MK yang diketuai Anwar Usman menyebut Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banjarmasin wajib melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) di tiga kelurahan.

"Untuk menegakkan asas pemilihan umum yang luber dan jurdil, maka terhadap seluruh TPS di tiga kelurahan yaitu Kelurahan Mantuil, Kelurahan Murung Raya dan Kelurahan Basirih Selatan," kata salah satu Hakim MK, Aswanto.

Hakim MK menilai, sebagian barang bukti yang diajukan pasangan Ananda-Musaffa sesuai fakta hukum selama persidangan.

MK jika memerintahkan KPU Banjarmasin untuk mengganti seluruh anggota PPK, PPS, dan KPPS.

KPU Banjarmasin diberi waktu untuk melaksanakan PSU dalam 30 hari kedepan.

"Dalam pokok perkara mahkamah mengabulkan permohonan pemohon sebagian, menyatakan batal surat keputusan KPU Banjarmasin bernomor 245/PL.02.6-Kpt/6371/KPU-Kot/XII/2020 tentang penetapan rekapitulasi hasil perhitungan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin, bertanggal 15 Desember 2020," ujar Ketua MK Anwar Usman.

Sementara itu, sebagian permohonan pasangan Ananda-Musaffa tidak dikabulkan MK.

Di antaranya, tuduhan penyalahgunaan wewenang, pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT), dan pengerahan RT/RW secara terstruktur, sistematis dan masif tidak dapat dibuktikan secara hukum.


Sebagai informasi, berdasarkan hasil rekapitulasi perhitungan suara untuk Pilkada Kota Banjarmasin, calon petahana Ibnu Sina yang berpasangan dengan Ariffin Noor unggul atas tiga pasangan calon (paslon) lainnya.

Ibnu-Ariffin yang diusung koalisi Partai Demokrat, PKB dan PDI-P memperoleh 90.980 suara dengan persentase 39,3 persen.

Di urutan kedua ada paslon Ananda-Mushaffa yang diusung oleh PAN, PKS dan Partai Golkar yang memperoleh 74.154 suara atau 31,8 persen.

Kemudian di urutan ketiga ada paslon Haris Makkie-Ilham Noor. Paslon yang diusung oleh Partai Gerindra, PPP dan PBB itu memperoleh 36.238 suara atau 15,5 persen.

Terakhir ada paslon dari jalur independen Khairul Saleh-Habib Muhammad Ali Alhabsyi yang hanya memperoleh 31.334 suara atau 13,4 persen.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/22/222352078/mk-perintahkan-kpu-banjarmasin-gelar-pemungutan-suara-ulang-di-3-kelurahan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke