Salin Artikel

Warga Bisa Pakai Mobil Dinas Bupati Kebumen untuk Acara Pernikahan secara Gratis, Ini Syaratnya

KOMPAS.com - Bupati Kebumen, Jawa Tengah, Arif Sugiyanto mengizinkan warganya untuk menggunakan mobil dinasnya, sedan Camry AA 1 D untuk acara pernikahan secara gratis.

Tak hanya itu, untuk sopir dan bahan bakarnya juga disiapkan. Mobil dinas itu mulai dapat digunakan warga pada April 2021.

Namun, ada beberapa syarat bagi warga yang ingin menggunakan mobil dinas milik Bupati Kebumen tersebut.

Pertama, warga harus ber-Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kebemun.

Kedua, mobil dinas hanya boleh dipakai warga dalam acara pernikahan atau sepasang pengantin yang akan melaksanakan akad nikah.

Namun, mobil dinas hanya boleh dipinjam pada hari Sabtu atau Minggu. Pemakaian juga dibatasi hanya untuk wilayah Kebumen.

"Saya sudah meminta kepada seluruh camat untuk memasang baliho bergambar mobil dinas bupati boleh dipinjam masyarakat bagi yang ingin melaksanakan pernikahan," kata Arif melalui keterangan resmi, Senin (22/3/2021).


Kata Arif, bagi warga yang berminat cukup mengajukan surat permohonan dan dikirimkan ke Bagian Umum Pemkab Kebumen, 30 hari sebelum pengajuan.

"Jadi monggo siapa pun yang ingin pinjam langsung ke Bagian Umum," ujarnya.

Dikatakan Arif, kebijakan itu sesuai dengan janjinya saat sebelum dilantik. Saat itu, ia menyatakan ingin terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

"Fasilitas yang diberikan kepada saya selaku Bupati Kebumen sama saja fasilitas untuk rakyat," jelasnya.

 

(Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/22/175829478/warga-bisa-pakai-mobil-dinas-bupati-kebumen-untuk-acara-pernikahan-secara

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke