Salin Artikel

Tilang Elektronik di Kota Malang Menunggu Pemasangan Kamera Pengawas

MALANG, KOMPAS.com - Kota Malang bersiap untuk menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).

Rencananya, tilang elektornik akan diberlakukan mulai Juni 2021 mendatang.

Saat ini, penerapan tilang elektronik itu masih menunggu kamera pengawas yang dibutuhkan, yang mampu menangkap pelanggaran lalu lintas.

Kasatlantas Polresta Malang Kota Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, pihaknya sudah studi banding ke Surabaya terkait penerapan tilang elektronik tersebut.

Selain itu, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Malang untuk pengadaan dan pemasangan kamera pengawas untuk tilang elektronik.

Saat ini, Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan masih menyusun anggaran pengadaan kamera yang dibutuhkan.

Rencananya, akan ada 10 hingga 15 titik yang akan dipasangi kamera pengawas.

"Pengajuan kami kurang lebih antara 10 sampai 15 titik. Nanti yang disetujui yang mana, menunggu dari Dishub. Informasinya Juni atau Juli baru bisa terpasang," kata Rama, melalui sambungan telepon, Senin (22/3/2021).

Penerapan tilang elektronik di Kota Malang mengusung konsep smart city. Kamera pengawas yang terpasang akan terhubung dengan command center yang ada di Polresta Malang Kota.

"Karena nanti konsepnya adalah smart city, dihubungkan dengan Command Center Polresta Malang Kota. Pada intinya kamera-kamera baru yang akan dipasang ini harus mempunyai kemampuan menangkap pelanggaran lalu lintas," ujar dia.

Sampai saat ini, kamera pengawas yang terpasangan di Kota Malang hanya berupa closed-circuit television (CCTV).


Kamera tersebut tidak bisa menangkap pelanggar lalu lintas sehingga dibutuhkan pemasangan kamera pengawas baru yang mampu menangkap adanya pelanggaran lalu lintas.

"Kalau CCTV di Kota Malang sudah banyak, ada 70 titik kalau tidak salah. Itu dari Diskominfo dan Dishub. Cuma yang mampu menangkap pelanggaran lalu lintas belum ada. Hanya kamera pantau saja yang ada," ujar dia.

Rama mengatakan, setiap titik akan dipasang dua kamera pengawas.

Namun, hal ini bergantung pada kemampuan Pemerintah Kota Malang untuk pengadaan kamera pengawas tersebut.

Sedangkan titik jalan yang akan dipasangi kamera pengawasan adalah ruas jalan yang menjadi kawasan tertib lalu lintas.

"Yang kami utamakan adalah jalur KTL, kawasan tertib lalu lintas. Mulai dari alun-alun sampai ke utara itu jalur KTL. Terus juga di Jalan Soekarno-Hatta, Tologomas dan Dinoyo," ujar dia.

Sementara itu, penerapan tilang elektronik menjadi program prioritas Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo.

Dia menargetkan, setidaknya 10 polda siap menerapkan tilang elektronik dalam 100 hari masa jabatannya.

"Saya harapkan dalam 100 hari ini minimal ada 10 polda yang bisa melakukan pelayanan tilang ETLE," kata Sigit.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/22/171047378/tilang-elektronik-di-kota-malang-menunggu-pemasangan-kamera-pengawas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke