Salin Artikel

Pria Mabuk Perkosa Siswi SMK, Digerebek Ibu Korban Lalu Dipolisikan

KUPANG, KOMPAS.com - Seorang pria di Desa Soliu, Kecamatan Amfoang Barat Laut, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) berinisial HM (35), kepergok memerkosa NMN (15) siswi SMK di wilayah itu.

Aksi cabul HM kepergok langsung oleh orang ibu kandung NMN.

Kasus itu dibenarkan Pejabat Humas Polres Kupang Aiptu Randy Hidayat saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu (17/3/2021) sore.

Kasus itu, kata Randy, bermula ketika HM yang yang sedang mabuk minuman keras, mengirim pesan WhatsApp kepada korban yang juga tetangganya untuk bertemu di rumah HM.

"Rumah korban dan pelaku berdekatan karena hanya dibatasi pagar," ujar Randy.

Korban pun menuruti kemauan pelaku yang kemudian mendatangi rumah HM.

Saat itu, pelaku langsung memaksa korban berhubungan badan.

"Korban pun pasrah saat pelaku mencabuli dan memerkosanya," kata dia.

Usai melampiaskan nafsu bejatnya, tiba-tiba ibu korban mencari korban.


Karena takut, korban pun bersembunyi di kamar pelaku. Namun, ibu korban akhirnya menangkap basah korban dan pelaku di kamar pelaku tanpa busana.

Tak terima dengan hal itu, keluarga korban pun melaporkan kasus pencabulan dan pemerkosaan ini ke pos polisi Amfoang Barat Laut.

Usai menerima laporan, polisi pun bergerak cepat mengamankan pelaku.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pakaian pelaku dan korban.

Polisi kemudian membawa korban ke Puskesmas setempat untuk divisum.

Saat ini, pelaku telah diamankan di Mapolres Kupang untuk proses hukum lebih lanjut.

Atas perbuatannya itu, pelaku dijerat Pasal 81 Ayat 1 dan 2, juncto Pasal 76 D dan Pasal 82 Ayat 1 juncto Pasal 76 E, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. 

https://regional.kompas.com/read/2021/03/17/173152978/pria-mabuk-perkosa-siswi-smk-digerebek-ibu-korban-lalu-dipolisikan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke