Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Tabungan Nasabah di BMT Tak Bisa Diambil | Warga yang Hina Gibran Ditangkap Polisi

KOMPAS.com - Puluhan nasabah BMT Taruna Sejahtera Ungaran menangis histeris.

Pasalnya, tabungan yang disimpan di lembaga keuangan tersebut tak bisa diambil.

Kesulitan pengambilan uang tabungannya itu sudah terjadi sejak setahun terakhir.

Meski pihak BMT tersebut sudah menjanjikan uang tabungannya kembali, namun, mereka sudah tak percaya lagi.

Sementara di Solo, Jawa Tengah, tim virtual police kembali menangkap seorang warga akibat unggahan komentarnya di media sosial.

Warga yang diamankan itu diketahui berinisial AM, asal Slawi, Tegal.

Penangkapan itu dilakukan karena komentarnya yang dibuat AM di media sosial dianggap menghina Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.

Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.

Puluhan nasabah BMT Taruna Sejahtera Ungaran menangis histeris,

Pasalnya, tabungan yang disimpan di lembaga keuangan tersebut tak bisa diambil.

"Sejak Maret tahun lalu, kami hanya mendapat janji. Kami hanya berharap agar uang kami bisa kembali," ungkap perwakilan nasabah, Mansuri, Senin (15/3/2021).

Adapun penyebab tidak bisa ditariknya uang nasabah itu ternyata BMT tersebut sedang mengalami masalah keuangan.

Sebab, upaya pengembangan usaha dan pembelian aset yang dilakukan sebelumnya ternyata tidak sesuai harapan.

Seorang pemuda berinisial AM, warga Slawi, Kabupaten Tegal diamankan polisi.

Pasalnya, komentar yang diunggahnya di salah satu media sosial dinilai bermuatan ujaran kebencian.

Sebab, ia menyebut sang Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka tidak paham dengan dunia sepak bola.

Setelah diamankan oleh tim virtual police itu, AM mengaku minta maaf.

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," kata Kapolresta Solo Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

Pemilik tanah, Sukendro menolak membongkar tembok yang menutup akses jalan warga di Desa Widodaren, Kabupaten Pemalang.

Alasannya, karena harga tanah yang ditawarkan kepada warga terdampak tidak disetujui.

Oleh karena itu, pembangunan yang dilakukan dianggap sah dan tidak ada aturan yang dilanggar.

“Saya membangun rumah di tanah milik sendiri, ada sertifikat dan ada IMB, tidak ada yang dilanggar. Saya juga sudah membuka jalan untuk bisa lewat jalan kaki. Sedang untuk membuka 1 meter, saya tetap pada keputusan keluarga, yaitu minta ganti rugi bangunan dan imaterial Rp 150 juta, lebar 1 meter dan panjang 25 meter,” jelas Sukendro.

Atas kasus perselisihan itu, Bupati Pemalang Mukti Agung Wibowo sempat mengunjungi lokasi untuk membantu menyelesaikan masalah tersebut.

Seorang siswa SMP berinisial ARR (14) di Sidoarjo, Jawa Timur tewas dibunuh tetangganya bernama Muhammad Hanafi (26) dan Muhammad Bayu Krisna (21).

Motif pelaku melakukan tindakan itu karena ingin menguasai sepeda motor dan ponsel korban yang diduga berisi cip online game senilai Rp 7 juta.

“Pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan tujuan untuk menguasai ponsel milik korban,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji, Senin (15/3/2021).

Korban tewas setelah dijerat lehernya dengan sarung oleh korban dan jenazahnya ditenggelamkan di parit.

Atas pembunuhan berencana yang dilakukan itu pelaku terancam hukuman mati.

Kasus pembegalan sebuah truk pemuat pupuk kompos di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung, akhirnya terungkap.

Pelakunya diketahui berjumlah sembilan orang.

Dari total pelaku yang telah diketahui identitasnya tersebut lima di antaranya sudah berhasil diamankan polisi.

Ironisnya, beberapa di antaranya ternyata oknum anggota polisi, petugas Dinas Perhubungan, hingga anggota DPRD.

Dalam melancarkan aksinya, pelaku menggunakan modus sebagai leasing.

“Modusnya, seolah truk itu bermasalah dengan leasing karena sudah menunggak angsuran selama tujuh bulan. Padahal, kenyataannya tidak ada masalah dengan pihak leasing,” kata Kapolsek Tanjung Bintang AKP Talen Hapis saat dihubungi, Selasa (16/3/2021).

Sumber: Kompas.com (Penulis : Tri Purna Jaya | Editor : Abba Gabrillin, David Oliver Purba, Khairina, Pythag Kurniati).

https://regional.kompas.com/read/2021/03/17/061500078/-populer-nusantara-tabungan-nasabah-di-bmt-tak-bisa-diambil-warga-yang-hina

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke