Salin Artikel

Pria Ini Mengaku Polisi Bermodal Pistol Plastik, Tilang Remaja yang Balap Liar

KOMPAS.com - Pria berinisial AW (24) warga Dusun Sumberjaya, Desa Tempehlor, Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang, ditangkap lantaran mengaku-ngaku sebagai polisi.

Bermodal pistol plastik seharga Rp 15.000, AW berpura-pura menjadi polisi dan melakukan penipuan serta penggelapan.

Ide itu muncul saat dia membeli masker dengan logo TNI dan Polri di toko seragam di Kota Blitar.

“Tidak ada yang menginspirasi. Idenya tiba-tiba muncul saat saya beli masker,” ucap AW, di Mapolsek Rejotangan, seperti dilansir Surya.co.id, Selasa (16/3/2021).

Korbannya adalah sejumlah remaja yang pulang dari warung kopi, dan pelaku balap liar.

Untuk meyakinkan penampilannya, AW membawa pistol mainan milik anaknya.

“Hanya pistol plastik milik anak saya. Belinya Rp 15.000,” ucap dia di depan polisi.

AW mengaku sedang mengalami kesulitan keuangan sehingga terpikir untuk melakukan kejahatan.

Dengan pembawaan yang meyakinkan, AW menangkap rombongan remaja dengan alasan tidak mematuhi protokol kesehatan dan tidak mengenakan helm.

Selain itu, ada dua remaja yang akan menguji kecepatan sepeda motor juga ditangkap.

Para korban dikumpulkan semua di wilayah Desa Panjerejo, Kecamatan Rejotangan.

Mereka yang tidak bisa bayar Rp 100.000 diminta menyerahkan ponsel sebagai jaminan.

Ada tiga remaja yang menyerahkan ponselnya, kemudian dibawa kabur oleh Adam.

“Dia hanya sekali beraksi di wilayah Tulungagung. Tapi sudah lima kali beraksi di Kota Blitar,” terang Kapolsek Rejotangan, AKP Hery Poerwanto.


Pihaknya telah berkoordinasi dengan Polres Blitar Kota. Nantinya pelaku juga akan mempertanggungjawabkan perbuatannya di wilayah Kota Blitar.

Polisi memastikan AW beraksi seorang diri.

“Mungkin nanti kalau perkaranya sudah putus di Tulungagung, dia baru akan diproses di Blitar,” ujar Hery.

AW menilang ASY (17) dan kawan-kawannya pada Minggu (7/3/2021) pukul 03.00 WIB.

AW juga menangkap MRP dan SPH saat akan beradu cepat di Jalan raya Desa Panjerejo.

Tiga korban ini tidak bisa membayar uang damai Rp 100.000 per orang, sehingga ponselnya disita.

Ketiga korban disuruh pulang untuk mengambil uang damai, sementara ponsel mereka jadi jaminan.

Untuk meyakinkan ketiga korban, AW meminta teman ASY yang berinisial MWN untuk menemani.

Namun, pelaku kemudian pamit dengan alasan akan membubarkan balap liar.

AW kemudian kabur dengan membawa tiga ponsel, masing-masing Poco M3, Vivo Y30 dan Realme 5 Pro.

-----------------------------

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul, "Polisi Gadungan yang Ditangkap Polsek Rejotangan Menggunakan Pistol Plastik, Korbannya Para Remaja" (SURYA.CO.ID/DAVID YOHANES)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/16/193859878/pria-ini-mengaku-polisi-bermodal-pistol-plastik-tilang-remaja-yang-balap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke