Salin Artikel

Gibran Dihina di Medsos, Polisi Tangkap Seorang Pemuda, Ini Penjelasan Kapolresta Solo

KOMPAS.com - Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membebarkan alasan penangkapan seorang pemuda berinisial AM terkait ujaran kebencian kepada Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Menurutnya, AM ditangkap karena tidak ada niatan baik untuk menghapus unggahan komentar setelah diperingatkan melalui direct message (DM).

"Yang bersangkutan sudah meminta maaf tidak akan mengulangi perbuatannya," katanya Senin (15/3/2021).

"Seperti kita ketahui Kepala Daerah (Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surakarta) dipilih secara langsung oleh warga masyarakat Surakarta yang mempunyai hak pilih melalui mekanisme, tahapan dan proses Pilkada," sambung dia.

AM mengomentari akun Instagram @garudarevolituon soal keinginan Gibran agar semifinal dan final Piala Menpora di Stadion Manahan Solo.

"Tahu apa dia tentang sepak bola, taunya cuma dikasih jabatan saja," tulis AM.


Tim virtual police

tim virtual police merupakan tindak lanjut dari implementasi program prioritas Kapolri dan Instruksi Kapolri yang tertuang dalam Surat Edaran Nomor SE/2/11/2021.

Hal tersebut untuk memastikan penegakan hukum yang berkeadilan dengan cara mengedepankan edukasi dan langkah persuasif dalam menangani perkara berkaitan dengan UU ITE.

"Pendekatan restorative justice kita kedepankan dalam penanganannya. Dan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi pengguna medsos lainnya agar bijak dalam bermedsos," kata dia.

Dalam bekerja, tim virtual police bekerja sama dengan ahli ITE untuk mengonfirmasi semua unggahan pengguna media sosial.

(Penulis : Kontributor Solo, Labib Zamani | Editor: Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/16/094023478/gibran-dihina-di-medsos-polisi-tangkap-seorang-pemuda-ini-penjelasan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke