Salin Artikel

Siswa SMP Dibunuh 2 Tetangganya dengan Sarung karena Diduga Miliki Cip Game Rp 7 Juta

Pelaku diketahui bernama Muhammad Hanafi (26) dan Muhammad Bayu Krisna (21).

Korban yang masih berstatus pelajar SMP itu dibunuh di dalam mobil pikap Gran Max L 9791 W warna hitam.

Setelah tak bernyawa, jenazahnya dibuang ke parit di pinggir sawah di Desa Gelang, Kecamatan Tulangan, Sidoarjo.

Dua pelaku sadis itu sudah ditangkap polisi.

Dalam pemeriksaan, mereka mengaku menghabisi nyawa korban dengan cara menjerat leher korban menggunakan kain sarung.

“Pelaku nekat menghabisi nyawa korban dengan tujuan untuk menguasai ponsel milik korban,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Sumardji sambil menghadirkan kedua tersangka di Mapolresta Sidoarjo, dikutip dari Tribunjatim, Senin (15/3/2021).

Pembunuhan ini sudah direncanakan sejak awal oleh kedua pelaku.

Mereka mengincar korban karena ingin menguasai sepeda motor dan ponsel milik korban yang di dalamnya diduga berisi cip online game senilai Rp 7 juta.

Padahal, ternyata korban tidak punya cip sebanyak itu. Hanya saja, dia sempat memasang status berupa foto cip yang nilainya sebanyak itu.

Kronologi

Awalnya dua pelaku mengajak korban ngopi bersama dan mencampurkan minuman ringan korban dengan racun.

Namun, korban tidak meminumnya sehingga selamat.

Keesokan harinya, Jumat (5/3/2021), upaya pembunuhan dilanjutkan. Kedua pelaku mengajak korban pergi ngopi ke Tulangan dan janjian bertemu di perempatan Pilang, Wonoayu.

Di sana, korban menitipkan motornya ke penitipan karena pelaku mengajak pergi dengan naik mobil Gran Max sewaan.


Dalam perjalanan menuju Tulangan, aksi pembunuhan terjadi. Awalnya mobil berhenti, dengan dalih ban bocor.

Kemudian, kedua pelaku mengeksekusi korban. Pelaku menjerat leher korban menggunakan sarung hingga tewas.

Kedua pelaku lalu membuang mayat korban ke parit. Saat di parit mereka sempat menginjak jenazah korban agar tenggelam atau tidak terlihat di permukaan.

Jenazah ARR ditemukan mengambang di parit Dusun Karang Ploso oleh warga.

Dari sana, petugas melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap kedua pelaku.

Tersangka Hanafi tertangkap di Buduran, sedangkan Bayu Krisna berhasil diringkus di tempat persembunyiannya di Magetan.

Beberapa barang bukti disita petugas dalam perkara ini termasuk Daihatsu Gran Max L 9791 W warna hitam, sebuah ponsel, sepeda motor honda Beat bernopol W 3185 WV, sarung, jaket, celana pendek, baju, dan celana dalam.

Para pelaku dijerat dengan pasal pembunuhan berencana dan tindak pidana kekerasan terhadap anak sebagaimana Pasal 80 Ayat 3 UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU RI No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak atau Pasal 340 KUHP Subs Pasal 339 KUHP Subs Pasal 338 KUHP.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul: Siswa SMP di Sidoarjo Dibunuh Lalu Dibuang ke Parit, Gara-gara Status Cips Game Online Rp 7 Juta

https://regional.kompas.com/read/2021/03/16/053000378/siswa-smp-dibunuh-2-tetangganya-dengan-sarung-karena-diduga-miliki-cip-game

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke