Salin Artikel

Palsukan Hasil Swab Antigen, Pegawai Laboratorium dan Maskapai Penerbangan di Manado Ditangkap

Mereka adalah ID, pegawai salah satu laboratorium milik pemerintah, dan SR, pegawai salah satu maskapai penerbangan.

Pemalsuan yang mereka lakukan terungkap setelah ditemukan surat hasil swab test antigen seorang penumpang pesawat dari Manado pada Jumat (12/3/2021).

Kasat Reskrim Polresta Manado AKP Tommy Aruan mengatakan, dua orang itu ditangkap di kawasan Boulevard Manado.

"Di sana kita juga mendapati dua orang oknum yang diduga memalsukan keterangan swab antigen tersebut," kata Tommy saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

Di sana, polisi juga menemukan sejumlah bukti pemalsuan surat hasil pemeriksaan swab test antigen.

"Di antaranya surat yang sudah diterbitkan di mana hasilnya dinyatakan negatif dan juga tes swab yang diambil dari pada salah satu calon penumpang maskapai tersebut," sebut Tommy.

Menurut Tommy, dua orang ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Mereka bakal dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat dan Pasal 93 Undang-undang Karantina Kesehatan.

Keduanya terancam hukuman penjara paling lama 6 tahun.

"Kepada pelaku kita belum melakukan penahanan tapi kita lakukan wajib lapor, dan kita juga koordinasi dengan Gugus Tugas Covid-19 terhadap pelaku. Sudah tidak dilakukan penugasan untuk pemeriksaan-pemeriksaan terkait dengan pengambilan sampel swab antigen terhadap masyarakat," ujar Tommy.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/15/183919078/palsukan-hasil-swab-antigen-pegawai-laboratorium-dan-maskapai-penerbangan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke