Salin Artikel

Selesai Dibangun November 2020, Atap Ruang Tunggu Bandara Siau Sudah Hancur

Padahal, pengerjaan bangunan itu baru selesai pada November 2020.

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sitaro, Bob Nover Janis, mengatakan atap ruang tunggu bandara itu hancur setelah diterjang angin kencang pada sekitar dua pekan silam.

Hingga kini, belum ada perbaikan di ruang tunggu bandara yang pengerjaannya menelan dana miliaran rupiah.

"Atapnya kena angin, padahal di seputaran bandara ada beberapa direksi kit proyek terbuat dari tripleks dan atap seng biasa kokoh berdiri diterpa angin yang sama," katanya saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

Bob mengaku, sudah menegur kontraktor yang mengerjakan Ruang Tunggu Bandara Siau setelah mengetahui atap bangunan itu hancur.

Apalagi, ada dugaan ruang tunggu bandara tersebut tidak dikerjakan sesuai spesifikasi proyek.

"Karena gambar terpampang behelnya harusnya besi 8 milimeter, tapi dipasang 6 milimeter. (Saya) sempat beragumen dengan konsultan pengawas dan mereka membela kontraktornya," kata Bob.

Rusaknya ruang tunggu, disebut Bob, juga berdampak ke penundaan operasi Bandara Siau. Seharusnya bandara ini sudah bisa dioperasikan pada awal 2021.


Sedangkan Bupati Sitaro Evangelian Sasingen membenarkan atap Ruang Tunggu Bandara Siau rusak setelah diterpa angin kencang beberapa pekan lalu.

Proses perbaikannya belum bisa dilakukan karena saat ini sedang berlangsung investigasi penyebab kerusakan.

"Sampai saat ini belum ada perbaikan, tim investigasi akan turun dulu. Tim investigasi dari pusat karena ini kewenangan pusat," jelasnya.

Sebagai informasi, Bandara Siau seharusnya diresmikan Presiden Jokowi pada November 2020. Namun, rencana itu ditunda.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/15/143023378/selesai-dibangun-november-2020-atap-ruang-tunggu-bandara-siau-sudah-hancur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke