Salin Artikel

Tragis, Bocah 7 Tahun di Purbalingga Disekap dan Dirantai Kakinya Selama 3 Hari oleh Orangtua Kandung

PURBALINGGA, KOMPAS.com  – Seorang bocah usia 7 tahun berinisial MN disekap dan dirantai kakinya oleh orangtua kandung di dapur rumah selama tiga hari.

Kisah tragis itu terjadi di Desa Kalimanah Kulon, Kecamatan Kalimanah, Purbalingga, Jawa Tengah.

Kepala Desa Kalimanah Kulon, Nur Cahyadi mengatakan, kejadian memilukan tersebut pertama kali diketahui oleh warga pada Sabtu (13/3/2021).

Saksi yang merupakan tetangga dekat korban mendengar rintihan tangis anak kecil dari dalam dapur milik pasangan suami istri AA (30) dan WM (25). Mendengar rintihan tersebut, saksi yang hendak membuang sampah akhirnya mencari asal suara.

Betapa terkejutnya saksi saat melihat MN tak berdaya di dalam dapur. Kakinya terikat rantai yang terkunci gembok di rak besi dapur rumahnya.

"Mengetahui hal tersebut, saksi langsung melaporkan ke pihak desa kemudian langsung kami tindaklanjuti," katanya saat dikonfirmasi, Senin (15/3/2021).

Pihak desa bersama warga lalu membobol ruangan dapur dan mengevakuasi korban. Cahyadi lalu memanggil kedua orangtua korban ke kantor desa untuk dimintai keterangan.

"Orangtua korban mengaku melakukan hal tersebut untuk memberi efek jera karena kesal dengan kenakalan anaknya," katanya.

Warga yang geram dengan perbuatan AA dan WM sempat mempertanyakan tindakan mereka kepada sang buah hati.

“Namun mereka selalu bilang kepada warga untuk tidak perlu ikut campur,” ungkapnya.

Pihak desa kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada petugas kepolisian. Saat ini kasus tersebut ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Purbalingga.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/15/133750178/tragis-bocah-7-tahun-di-purbalingga-disekap-dan-dirantai-kakinya-selama-3

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke