Salin Artikel

[POPULER NUSANTARA] Pemilik Tanah Minta Rp 150 Juta untuk Merobohkan Tembok | Makam Pasien Covid-19 Dibongkar dan Jenazahnya Hilang

KOMPAS.com - Upaya mediasi yang dilakukan polisi terhadap kasus perselisihan akses jalan yang ditembok di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Pemalang, Jawa Tengah, berujung buntu.

Pasalnya, pemilik tanah yang menembok akses jalan tersebut meminta kompensasi Rp 150 juta kepada warga terdampak.

Selain meminta ganti rugi tersebut, para warga terdampak juga diminta melakukan permintaan maaf kepada sang pemilik tanah.

Sebab, pernyataan yang disampaikan selama ini bahwa kasus tersebut berkaitan dengan pemilihan kepala desa tidak benar.

Sementara di Kota Parepare, Sulawesi Selatan, sejumlah makam pasien Covid-19 diketahui dibongkar dan jenazahnya hilang.

Untuk mengusut kasus tersebut polisi saat ini masih melakukan penyelidikan.

Dua berita tersebut menjadi perhatian pembaca di Kompas.com.

Berikut ini lima berita populer nusantara selengkapnya.

Upaya mediasi yang dilakukan polisi terkait kasus pembangunan tembok akses jalan yang ada di Desa Widodaren, Kecamatan Petarukan, Pemalang, berujung buntu.

Pasalnya, pemilik tanah meminta kompensasi terhadap warga terdampak dengan nominal uang sebesar Rp 150 juta.

Selain mematok harga tinggi, pemilik tanah juga meminta para warga terdampak untuk meminta maaf.

Sebab, pemilik tanah merasa tersinggung dengan pernyataan yang disampaikan selama ini bahwa kasus tersebut berkaitan dengan Pilkades.

"Saya hanya memberi 1x25 meter persegi, tapi dengan ketentuan ganti rugi tanah bangunan dan immaterial Rp 150 juta. Tapi ditawar Rp 16 juta," kata pemilik tanah Sukendro di Mapolsek Petarukan, Sabtu (13/3/2021).

Sejumlah makam pasien Covid-19 di Kelurahan Lemoe, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, dibongkar dan jenazahnya dicuri.

Kasus tersebut diketahui pada Jumat (12/3/2021) setelah polisi mendapat laporan warga.

Untuk mengusut kasus tersebut, polisi saat ini masih melakukan upaya pendalaman penyelidikan.

"Kami belum bisa memastikan berapa makam yang mayatnya hilang dicuri oleh orang yang tidak dikenal itu," kata Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing saat dihubungi, Minggu (14/3/2021).

"Kita telah melakukan olah TKP, dan juga telah menyita sejumlah barang bukti di kuburan termasuk sandal jepit yang ada dalam kuburan terbongkar itu," tambahnya.

Sebanyak 13 anggota pencak silat di Kabupaten Blitar, Jawa Timur, diamankan polisi atas dugaan kasus penganiayaan dan penjarahan.

Adapun korbannya diketahui seorang pemilik toko baju berinisial H dan sebuah warung angkringan milik A di Kecamatan Wlingi.

Para pelaku melakukan penganiayaan dan penjarahan itu karena tidak terima aksi konvoi yang dilakukan direkam video oleh korban.

"Kita juga tindak lanjuti kasus pemukulan terhadap seorang warga serta tindakan mengambil makanan (di warung angkringan) dan tidak bayar. Ini kita telusuri," ujar Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela, Minggu (14/3/2021).

Ribuan Orang Rimba di Jambi kini resmi menjadi warga negara Indonesia.

Mereka kini diberikan Kartu Tanda Penduduk (KTP) oleh pemerintah agar dapat lebih mudah dalam mengakses bantuan dan layanan publik.

Menariknya, dalam kunjungan Menteri Sosial Tri Rismaharini tersebut sempat menawarkan rumah permanen bagi Orang Rimba.

Namun, tawaran itu justru ditolak oleh Orang Rimba karena merasa belum membutuhkan.

"Kami tidak belum butuh rumah permanen. Kami butuh lahan untuk bercocok tanam, dan nanti kalau sudah ada kebun pasti kami menetap," kata Pimpinan Orang Rimba Terap, Tumenggung Ngalembo.

Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke Malaysia.

Hal itu karena angka penyebaran Covid-19 di negara tersebut diketahui masih cukup tinggi.

"Jangan ke Malaysia untuk keperluan apa pun dan dengan cara apa pun. Angka keterjangkitan Covid-19 di Malaysia diperkirakan masih tinggi bahkan bisa jadi semakin tinggi," kata Sutarmidji dalam akun media sosialnya yang terkonfirmasi, Minggu (14/3/2021).

Untuk menghindari penyebaran Covid-19 tersebut, pihaknya juga akan memperketat kepulangan pekerja migran Indonesia dari negara tersebut.

"Jika ada PMI yang dipulangkan secara resmi atau pulang dari jalan tikus, pastikan yang bersangkutan menjalani isolasi yang ketat," ucap Sutarmidji.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Hendra Cipta, Suwandi, Asip Agus Hasani | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Aprillia Ika, Pythag Kurniati).

https://regional.kompas.com/read/2021/03/15/061500978/-populer-nusantara-pemilik-tanah-minta-rp-150-juta-untuk-merobohkan-tembok

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke