Salin Artikel

Kasus Polisi Tembak Teman Kencan di Pekanbaru, Ini Fakta-faktanya

KOMPAS.com - Bripda AP (24) merupakan anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Padang Panjang, Sumatera Barat.

Bersama tiga rekannya, AP berangkat ke Pekanbaru, Riau, untuk menangkap tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan (curas).

Namun, pada Sabtu (13/3/2021), sekitar pukul 03.21 WIB, AP malah tersandung kasus.

Ia menembak teman kencannya.

Kepala Bidang Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto menjelaskan kejadian ini bermula saat Bripda AP memesan teman kencan lewat sebuah aplikasi.

Di tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, itulah AP bertemu RO dan DO.

Dua wanita tersebut kemudian pamit membeli alat kontrasepsi.

"Akan tetapi, Bripda AP merasa mau ditipu selanjutnya mengejar ke bawah," kata Sunarto dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu.

Pukul 03.15 WIB, AP melihat DO di pintu keluar basemen. Ia mengajak DO pergi bersama untuk membeli alat kontrasepsi.

Akan tetapi, DO malah berlari ke sebuah mobil. Dengan emosi, AP mengejarnya. Senjata api dikeluarkannya.

Tembakan pertama dia arahkan ke atas.

Saat mobil itu mulai melaju, AP menembak ban mobil itu.

Tembakan ketiga membuat mobil itu berhenti. Peluru menembus kaca belakang mobil, lalu mengenai pelipis RO.

"Korban yang tertembak awalnya dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Santa Maria. Kondisi korban pada saat itu masih dalam keadaan sadar. Sedangkan Bripda AP diamankan untuk dilakukan pemeriksaan," ungkap Sunarto.

Korban saat ini dalam keadaan sadar dan dirawat di rumah sakit.

AP telah ditahan di Polda Riau untuk menjalani pemeriksaan intensif.

Dari hasil pemeriksaan sementara, terdapat sebuah info yang terkuak.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," ungkapnya.

"Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan. Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya bagi korban,” sebutnya.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Padang Panjang AKBP Apri Wibowo mengonfirmasi oknum polisi yang diduga menembak teman kencan di Pekanbaru adalah anak buahnya.

Permasalahan yang melibatkan AP tersebut sedang dalam penyelidikan tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Padang Panjang.

"Betul dia bertugas di Polres Padang Panjang. Ke Pekanbaru dalam rangka tugas. Saat ini, Propam sudah menuju ke sana," tutur Apri kepada Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).

Ia menerangangkan AP berstatus bujangan.

"Betul dia masih bujangan. Dia merupakan tim opsnal yang ditugasi ke Riau menangkap tersangka kasus curas," ujarnya.

Dalam pemeriksaan tersebut, AP juga sempat menjalani tes narkoba. Hasilnya negatif.

"Tes narkobanya negatif. Jadi saat kejadian dipastikan bukan dalam pengaruh narkoba," beber Apri.

Apri juga memastikan keempat personel yang ditugasi ke Pekanbaru tersebut memiliki surat tugas.

Keempat anggotanya tersebut menginap di hotel yang sama.

Namun, hanya AP yang diduga melakukan perbuatan melanggar etik dan disiplin kepolisian.

"Soal informasi dia tidak memiliki izin tugas itu tidak benar. Namun kalau saat dia bertugas melakukan pelanggaran ini yang kita selidiki. Jika terbukti akan kita beri hukuman," tandasnya.

Selain proses hukum pidana, Bripda AP juga terancam hukuman etik.

Jika AP terbukti melakukan pelanggaran, Apri memastikan bakal ada tindakan tegas yang menantinya.

Sumber: Kompas.com (Penulis: Kontributor Padang, Perdana Putra; Kontributor Pekanbaru, Idon Tanjung | Editor: Dheri Agriesta, Aprillia Ika)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/14/165232978/kasus-polisi-tembak-teman-kencan-di-pekanbaru-ini-fakta-faktanya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke