Salin Artikel

Cerita Bripda AP, Mangkir dari Tugas Tangkap Tersangka, Malah Tembak Pelipis Seorang Perempuan

Oknum polisi berinisial Bripda AP itu menembak pelipis seorang perempuan dengan senjata apinya di Pekanbaru, Riau.

Kini, Bripda AP ditahan di Polda Riau dan menjalani pemeriksaan.

Berikut perjalanan kisahnya:

Peristiwa itu bermula ketika Bripda AP ditugaskan ke Pekanbaru untuk menangkap tersangka kasus dugaan pencurian dengan kekerasan.

AP berangkat bersama tiga rekannya ke Pekanbaru.

"Ada empat personel bersama tiga rekannya dari Polres Padang Panjang menuju Pekanbaru, Riau," tutur Kapolres Padang Panjang.

Akan tetapi, di Pekanbaru, AP justru tidak menjalankan tugasnya.

Ironisnya, ia justru terlibat kasus penembakan terhadap seorang perempuan yang tak lain adalah teman kencannya.

"Dari hasil pemeriksaan sementara, Bripda AP meninggalkan tugas tanpa izin dari kedinasannya," kata Sunarto.

Oknum polisi itu justru mengunjungi tempat hiburan malam di Jalan Kuantan Raya, Kelurahan Sekip, kecamatan Limapuluh.

Di sana, Bripda AP memesan wanita yang diduga teman kencan melalui aplikasi MiChat.

Dua perempuan itu berinisial DO dan RO.

Setelah mendatangi Bripda AP dan berbincang sebentar, dua perempuan itu pamit membeli alat kontrasepsi.

Tetapi AP curiga dua wanita itu akan kabur meninggalkannya.

AP yang merasa ditipu lalu mengejar dua perempuan itu.

Emosi, AP pun mengejar sembari mengeluarkan senjata apinya.

"Pelaku mengeluarkan senjata api dan menembakkan pertama ke arah atas," ujar Sunarto.

Kemudian, Bripda AP berlari mengejar mobil yang ditumpangi oleh RO dan menembak ban kendaraan itu.

Ia melepaskan tembakan ketiga yang menembus kaca belakang mobil dan mengenai pelipis RO.

Mobil itu pun berhenti.

"Korban yang tertembak awalnya dibawa ke Rumah Sakit Petala Bumi, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Santa Maria," tutur dia.

Sedangkan Bripda AP ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolda Riau.

"Saat ini proses penyidikan dan hukum sedang berjalan bagi yang bersangkutan. Polda Riau berharap nantinya jaksa dan hakim dapat menghukum pelaku ini dengan hukuman yang seadil-adilnya bagi korban," jelas Sunarto.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Perdana Putra, Idon Tanjung | Editor : Dheri Agriesta)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/14/113425578/cerita-bripda-ap-mangkir-dari-tugas-tangkap-tersangka-malah-tembak-pelipis

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke