Salin Artikel

Penangkapan Bandar Narkoba Ditentang Warga, Anggota BNN Dihujani Batu, 2 Mobil Rusak

AMBON, KOMPAS.com - Sejumlah petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku dihadang massa saat hendak menangkap AHB seorang bandar narkoba di Kota Tual, Provinsi Maluku. 

Insiden penangkapan bandar narkoba itu terjadi pada Kamis (11/3/2021) pukul 17.30 WIT.

Dalam insiden itu, massa juga ikut menghujani petugas BNN dengan batu saat tim berupaya membawa bandar narkoba keluar dari rumahnya setelah penggeledahan dilakukan. 

Kepala Bidang Maluku Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) BNN Maluku Abner Timisela mengungkapkan, penghadangan itu diduga dilakukan keluarga dan kerabat AHB. 

"Tim dihadang oleh sebagian masyarakat yang diduga keluarga dan pengikut AHB, diikuti dengan lemparan batu," ungkap Abner, kepada Kompas.com, Jumat (12/3/2021). 

Akibat kejadian itu, dua mobil dan satu unit sepeda motor yang digunakan tim BNN Maluku untuk beroperasi mengalami kerusakan. 

"Massa juga melakukan perusakan terhadap dua unit mobil dan dan unit sepeda motor yang di pakai tim," ujar dia.

Petugas BNN akhirnya dapat membawa AHB setelah petugas Polres Maluku Tenggara membubarkan massa yang melakukan penghadangan. 

Abner membeberkan, penangkapan AHB dilakukan setelah pihak BNN mendapat informasi dari masyarakat terkait keterlibatan pelaku dalam peredaran narkoba. 

Atas informasi itu, tim Brantas BNN Provinsi Maluku didukung oleh Personel Polres Maluku Tenggara lalu melakukan penyelidikan dan akhirnya menangkap AHB saat pelaku hendak melakukan transaksi sabu.


Dalam penangkapan itu BNN menyita satu paket sabu yang akan dijual kepada pemesan. Polisi ikut menyita sepeda motor yang digunakan AHB saat beraksi. 

Setelah penangkapan itu BNN langsung bergegas ke rumah AHB untuk melakukan penggeledahan yang berada di Jalan Pattimura, Tual. 

Saat itu tim BNN mendapati sebuah brangkas berisi satu paket sabu berukuran besar serta 10 paket sabu dalam plastik ukuran kecil. 

Dalam penggeledahan itu, tim BNN juga menyita uang tunai Rp 11 juta, timbangan digital, empat unit ponsel, empat buah alat isap sabu dan buku rekening. 

"Petugas juga menyita lembar uang palsu pecahan Rp 100.000 saat penggeledahan," ujar dia. 

Kapolres Maluku Tenggara, AKBP Alfaris Pattipawael membenarkan insiden penangkapan bandar narkoba tersebut. 

"Iya, yang ditangkap itu bandar, tapi kami dari polres mem-back up saja, yang tangkap dari BNN," ujar dia.

Ia juga membenarkan sempat terjadi penghadangan oleh warga saat bandar narkoba tersebut hendak dibawa oleh petugas. 

"Iya, jadi masyarakat di sekitar situ menolak, jadi saat BNN melakukan penangkapan itu masyarakat menolak sehingga BNN menghubungi Polres lalu kami back up," ungkap dia. 

https://regional.kompas.com/read/2021/03/12/171455178/penangkapan-bandar-narkoba-ditentang-warga-anggota-bnn-dihujani-batu-2

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke