Salin Artikel

Motif Seorang Karyawan Pabrik di Cianjur Mencuri 12.000 Kancing Bra

AN ditangkap dan telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana pencurian.

Tersangka AN kedapatan mencuri 12.000 kancing atau pengait bra dari gudang tempatnya bekerja.

Di hadapan polisi, tersangka mengaku nekat mencuri ribuan kancing pakaian dalam wanita  itu karena ingin membuka usaha sendiri.

“Tersangka ingin punya usaha sendiri di rumahnya, membuat BH,” kata Kapolsek Sukaluyu AKP Anaga Budiharso di halaman Mapolsek Sukaluyu, Rabu.

Menurut polisi, AN telah dua tahun bekerja di perusahaan pakaian tersebut.

“Namun, pengakuannya baru pertama kali melakukan aksinya (pencurian),” ujar Anaga.

Menurut Anaga, penyidik masih memeriksa tersangka untuk mengungkap kemungkinan ada pihak lain yang terlibat dalam pencurian 12.000 kancing bra tersebut.

“Semoga ada titik terangnya. Namun, sejauh ini tersangka beraksi sendirian,” ucap Anaga.

Dalam kasus ini, pihak perusahaan yang kehilangan 12.000 kancing bra merugi hingga jutaan rupiah.

Pelaku dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/12/061222878/motif-seorang-karyawan-pabrik-di-cianjur-mencuri-12000-kancing-bra

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke