Salin Artikel

Tolak Tambang Emas di Trenggalek, Begini Penjelasan Gus Ipin...

Pernyataan itu disampaikan setelah masyarakat Trenggalek mempersoalkan izin usaha penambangan tahap operasi produksi yang dilakukan PT SMN. Penolakan dari masyarakat itu ramai di media sosial.

Dari data laman Minerba One Data Indonesia (MODI) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI, izin ekploitasi itu berlaku untuk lahan seluas 12.813 hektare (ha) di Kabupaten Trenggalek. Izin tersebut berlaku selama 10 tahun sejak 24 Juni 2019.

“Sikap saya adalah menolak adanya pertambangan emas. Kalau masalah izin administasi, kami persilakan. Tapi untuk menambang, nanti dulu,” kata Bupati yang akrab disapa Gus Ipin itu di kawasan Pendopo Kabupaten Trenggalek, Rabu (10/03/2021).

Gus Ipin menyoroti izin yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur itu. Menurutnya, terdapat hal yang tak masuk dalam izin tersebut.

Saat izin tahap eksplorasi, kata dia, warga di Kecamatan Dongko dan Watulimo, menolak proses tersebut.

Berdasarkan penolakan itu, proses eksploitasi semestinya tidak berjalan.

“Ketika izin eksploitasi muncul, kenapa Sumberbening (Dongko) dan Dukuh (Watulimo) masuk ke wilayah itu. Yang jelas-jelas, saat eksplorasi saja ada penolakan dari warga. Artinya, analisis dampak sosialnya tidak masuk. Kayak tidak masuk akal gitu,” jelas Gus Ipin.

Nur Arifin mengaku mengikuti secara rinci proses ekplorasi tersebut. Saat itu, dirinya masih menjabat sebagai wakil bupati mendampingi Bupati Trenggalek Emil Dardak.

Namun, Gus Ipin tak tahu ketika izin eksploitasi itu turun dari Pemprov Jawa Timur.

“Apakah ada pejabat di daerah yang terkait analisis dampak lingkungan menyatakan layak atau bagaimana, itu yang saya tidak tahu,” terang Gus Ipin.


Bertentangan dengan RTRW

Gus Ipin juga menjelaskan, keberadaan tambang emas itu juga bertolak belakang dengan aturan penetapan wilayah dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang baru saja disusun.

Berdasakanpeta izin tambang yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, wilayah itu beririsan dengan kawasan hutan, ekosistem karst, bentang alam karst, dan permukiman warga.

“Artinya kemungkinan untuk dilakukan ekplorasi sangat kecil sekali. Kalau dipaksakan, nanti bertabrakan dengan banyak aturan yang ada di sana,” jelas Gus Ipin.

Gus Ipin mengaku lebih memilih melindungi lingkungan dan memberikan kehidupan layak bagi warga Trenggalek.

“Masih banyak kepentingan warga yang masih kita harus pikirkan. Dan Kepentingan alam yang harus kita lestarikan,” terang Gus Ipin.

Bupati Trenggalek itu mengaku sudah melapor kepada Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terkait izin eksploitas tambang emas di Trenggalek.

Gus Ipin akan merunut dokumen yang ada kaitannya dengan perizinan itu dan mendiskusikan langsung dengan Dinas ESDM Provinsi Jawa Timur.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/10/184524878/tolak-tambang-emas-di-trenggalek-begini-penjelasan-gus-ipin

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke