Salin Artikel

Ikut KLB, Ketua DPC Partai Demokrat Takalar Dipecat

TAKALAR, KOMPAS.com - Prahara perebuatan kekuasaan yang memuncak pada Konferensi Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara menyisakan  konflik internal di sejumlah daerah.

Di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, empat orang kader Partai Demokrat dipecat lantaran mengikuti KLB tersebut.

Tak hanya itu, pengurus partai mengakui bahwa ada aliaran dana yang mengalir kepada peserta KLB tersebut.

Pengurus Dewan Pengurus Cabang (DPC) Kabupaten Takalar menggelar rapat pada Selasa (9/3/2021), pukul 13.55 Wita membahas KLB yang digelar beberapa waktu lalu di Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Dalam rapat ini, pengurus DPC Kabupaten Takalar memutuskan, 4 orang kadernya terdiri dari Ketua DPC Kabupaten Takalar dan Sekretaris DPC dan 2 kader lainnya yang mengikuti KLB akan dipecat dari partai.

"Sesuai dengan hasil rapat antara pengurus DPC Takalar dengan pengurus DPD Propinsi Sulawesi Selatan makan diputuskan bahwa empat pegurus DPC Takalar yang ikut KLB akan segera dipecat sebagai kader partai Demokrat," kata Wakil Ketua I DPC Partai Demokrat Kabupaten Takalar Husnia Rahma, usai menggelar rapat.

Tak hanya itu, rumor aliran dana bagi peserta KLB diakui oleh pengurus partai meski jumlah yang diterima  bervariasi.

"Informasi yang kami dapatkan memang begitu ada biaya yang diberikan kepada empat kader peserta KLB ini walau pun jumlahnya bervariasi masing masing lima juta, sepuluh juta bahkan ada yang mendapat lebih banyak lagi," kata Husnia Rahma, yang juga merupakan anggota Fraksi Demokrat di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Takalar.

Pihak pengurus DPC Kabupaten Takalar sendiri tetap mendukung Agus Harimurti Yuduyono sebagai Ketua Umum Partai Demokrat dan menolak hasil KLB.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/09/171232678/ikut-klb-ketua-dpc-partai-demokrat-takalar-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke