Salin Artikel

Suami Tembak Istri karena Diminta Cerai, Ini Kronologinya

Penembakan itu sendiri terjadi pada Kamis (18/2/2021) sekitar pukul 07.30 WIB di rumah orangtua korban, H (26) di Dusun 6 Sukarandek, Dente Teladas.

Korban didatangi pelaku HI (36) dan ditembak menggunakan senjata api rakitan hingga peluru mengenai pelipis mata sebelah kiri.

Kapolsek Dente Teladas, AKP Rohmadi mengatakan, kasus ini bermula ketika korban pulang ke rumah orangtuanya pada Rabu (17/2/2021) sekitar pukul 17.00 WIB.

"Dari pemeriksaan, korban pulang ke rumah orangtuanya pada Rabu sore dan mengadu bahwa pelaku melakukan tindak kekerasan," kata Rohmadi dalam keterangan pers, Selasa (9/3/2021).

Tindak kekerasan itu dilakukan pelaku dengan mencekik leher korban, sehingga perempuan itu merasa kesakitan.

Mendengar cerita anaknya itu, ayah korban menyanggupi permintaan anaknya untuk bertemu dengan besan (orangtua pelaku).

"Korban minta tolong kepada orangtuanya untuk diceraikan dengan pelaku," kata Rohmadi.

Rabu malam, sekitar pukul 19.30, korban dan orangtuanya mendatangi rumah orangtua pelaku.

"Saat kumpul dengan orangtua pelaku, korban langsung meminta cerai, karena tidak tahan dengan pelaku yang sering memukuli dirinya," kata Rohmadi.

Usai korban mengutarakan permintaan cerai itu, pelaku langsung naik pitam dan mencekik leher korban. Namun kejadian itu bisa dilerai oleh orangtua korban.

Malam itu, korban pulang dan menginap di rumah orangtuanya.

Namun, pada Kamis pagi, pelaku yang masih emosi mendatangi rumah mertuanya itu dan langsung menembak istrinya.

"Pelaku kami tangkap Senin, 8 Maret kemarin saat bersembunyi di rumah kakak kandungnya," kata Rohmadi.

Diberitakan sebelumnya, seorang suami menembak istrinya sendiri karena tidak terima diminta bercerai.

Alasan permintaan cerai itu lantaran pelaku sering berbuat tindak kekerasan terhadap korban.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/09/145538478/suami-tembak-istri-karena-diminta-cerai-ini-kronologinya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke