Salin Artikel

Perpanjang PPKM Mikro, Bupati Wonogiri Tetap Larang Hajatan dan Tutup Tempat Wisata

“Perpanjangan PPKM berskala mikro berlaku mulai Selasa (9/3/2021) hingga Senin (22/3/2021). Hajatan tetap tidak kami izinkan. Kalau nekat pasti kami bubarkan,” kata Bupati Wonogiri, Joko Sutopo kepada Kompas.com, Senin (8/3/2021) malam.

Pria yang akrab disapa Jekek itu juga menegaskan seluruh tempat wisata tetap masih ditutup sepanjang PPKM berskala mikro diberlakukan.

Pasalnya tempat wisata menjadi salah satu ruang publik yang rentan terjadi kerumunan bila diperbolehkan dibuka selama PPKM berskala mikro.

Bagi warga yang ingin menikahkan putra-putrinya dipersilakan dengan syarat kententuan yang sudah diatur.

Salah satunya, tamu undangan yang datang paling banyak 30 orang dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Jekek menyatakan tidak diperbolehkan ada acara hiburan sebelum dan sesudah prosesi akad nikah berlangsung.

Menurut Jekek, tim gabungan dari Satgas Covid-19, TNI, Polri dan Satpol PP akan terus mengawasi kegiatan di masyarakat selama PPKM berskala mikro diberlakukan.


Bila ditemukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan maka dipastikan akan dibubarkan tim gabungan.

Jekek menambahkan tidak ada perubahan regulasi setelah PPKM berskala mikro diperpanjangan hingga minggu ketiga bulan ini.

Jekek mengatakan pemerintah sudah mengatur tindakan yang harus dilakukan ketika daerah berstatus hijau, kuning, oranye ataupun merah.

“Longgar tidak longgar itu kita sinergikan status apakah masuk zona hijau, kuning, orange atau merah. Secara spesifik sudah diatur. Wonogiri termasuk oranye dengan potensi sedang. Peningkatan ada tetapi tidak signifikan,” demikian Jekek.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/09/072704778/perpanjang-ppkm-mikro-bupati-wonogiri-tetap-larang-hajatan-dan-tutup-tempat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke