Salin Artikel

Karyawan Curi Uang Rp 450 Juta dan Emas 177 Gram Majikan untuk Foya-foya, Beli Motor hingga "Airsoft Gun"

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Bandung AKBP Adanan Mangopang mengatakan bahwa aksi tersebut terjadi pada tanggal 1 Februari lalu.

Dijelaskan pencurian tersebut dilakukan dengan memasuki pekarangan rumah korban yang merupakan kantor perusahaan itu. Pelaku kemudian mencongkel jendela dan masuk ke dalam rumah.

"Yang bersangkutan melakukan pencurian itu sebanyak tiga kali," ucap Adanan di Mapolrestabes Bandung, Senin (8/3/2021).

Sejumlah barang berharga berhasil digasak mulai dari emas ratusan gram hingga uang ratusan juta.

"Total kerugian 177 gram emas dalam bentuk logam mulia kemudian uang Rp 450 juta," katanya.

Karyawan asal Bandung gasak uang dan emas majikan untuk foya-foya

Menurut Adanan, saat aksi tersebut N masih berstatus karyawan korban, sehingga ia tahu seluk beluk posisi barang berharga tersebut. Sementara S merupakan eksekutor.

"Tersangka sudah tahu posisi barang berharga korban," ucap dia.

Hasil dari pencurian itu mereka belikan kendaraan motor dan airsoft gun.

"Hasil kejahatan dibelikan barang berharga seperti tiga unit motor RX king dan airsoftgun dua unit," ucapnya.

Dari laporan korban polisi akhirnya melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap kedua pelaku yang memiliki hubungan keluarga tersebut.

Adapun sejumlah barang bukti berhasil diamankan antara lain tiga unit sepeda motor, dua pucuk senjata jenis airsoft gun, tiga buah rekening, hingga logam mulia dengan berat 10 gram.

Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 363 ke 3e dan 5e KUHPidana juncto Pasal 56 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 6 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/08/191000278/karyawan-curi-uang-rp-450-juta-dan-emas-177-gram-majikan-untuk-foya-foya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke