Salin Artikel

Konvoi dan Pamer Senjata, 10 Anggota Geng Motor di Serang Ditangkap

Mereka diduga ikut aksi konvoi dan memblokade jalan untuk memamerkan senjata tajam di lampu merah Ciceri, Kota Serang, Sabtu (6/3/2021), sekitar pukul 03.00 WIB.

"Kami telah berhasil mengamankan 10 orang kelompok geng motor hasil pengembangan dari aksi mereka yang viral di media sosial," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten Kombes Martri Sonny kepada wartawan, Minggu (7/3/2021).

Martri menyebutkan, 10 orang yang ditangkap di lokasi berbeda yakni EK, MR, AB, AA, IS, GI, FH, AG, NH, dan RD.

Salah satunya yakni AG merupakan ketua geng motor All Star Serang Timur.

Dia diduga menghasut atau mengajak teman-temannya untuk menyerang geng motor lainnya melalui pesan singkat di WhatsApp.

"Dari kelompok yang diamankan, satu orang berinisial AG merupakan DPO kasus pengeroyokan. Dia juga merupakan ketua All Star," ujar Martri.

Saat ini, tim gabungan dari Polda Banten, Polres Serang Kota, Polres Serang masih melakukan pengejaran terhadap 26 orang yang berhasil diidentifikasi.

Namun, menurut Martri, tidak menutup kemungkinan jumlah yang terlibat mencapai 50 orang.

"Kita melihat sekelompok geng motor, sekitar 100 orang dengan menggunakan sepeda motor, yang masing masing berboncengan. Ada bonceng dua, ada yang bonceng tiga sambil mengancungkan senjata tajam," ujar Martri.

Dari tangan remaja yang ditangkap, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 7  senjata tajam jenis celurit, golok besar bergerigi dan empat unit ponsel.

"Ini menjadi kebisasan setiap beraksi, mereka sudah spontan membwa (senjata tajam)," kata Martri.

Sampai saat ini, polisi masih belum menetapkan mereka sebagai tersangka, karena masih proses pemeriksaan.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/08/060322478/konvoi-dan-pamer-senjata-10-anggota-geng-motor-di-serang-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke