Salin Artikel

14 Orang yang Wakili 8 DPC Demokrat Jateng Ikut KLB, DPD Sebut Ada Mantan Kader

SEMARANG, KOMPAS.com - Partai Demokrat di Jawa Tengah memantau 14 orang yang mengaku mewakili Dewan Pimpinan Cabang (DPC) di Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara.

Ketua DPD Demokrat Jateng Rinto Subekti mengatakan, 14 orang yang mengatasnamakan DPC Demokrat itu diketahui mewakili 8 kabupaten/kota.

"Setelah kami lakukan koordinasi, teman-teman Ketua DPC melihat, mengamati dan mengecek kondisi daerahnya memang ada 14 orang yang kemungkinan hadir di KLB. Mereka hanya mewakili 8 kabupaten/kota. Dari satu daerah ada dua/tiga orang yang hadir," jelasnya kepada wartawan, Minggu (7/3/2021).

Kendati demikian, pihaknya belum bisa menyebutkan identitas dari 14 orang tersebut.

Namun, Rinto memastikan ada mantan kader yang sudah keluar dari partai ikut dalam KLB di Deli Serdang.

"Nanti akan kami sebutkan karena identifikasi kami salah satu atau dua personel mereka dulu memang kader Demokrat tapi beliaunya sudah mengajukan surat pengunduran diri dari partai, beliau mungkin masuk di partai lain," ungkapnya.

Diketahui, pemecatan telah dilakukan kepada dua ketua DPC, yakni Ketua DPC Demokrat Kabupaten Tegal, Ayu Palaretin dan Ketua DPC Demokrat Kabupaten Blora, Bambang Susilo.

Selanjutnya, pihaknya akan menindak tegas sesuai tingkatan DPC di daerah masing-masing selepas kepulangan 14 orang itu dari KLB.

"Kami masih melakukan investigasi nanti setelah mereka pulang, Ketua DPC akan mengambil sikap ditingkatan DPCnya masing-masing," tegasnya.

Ia menegaskan tidak ada satupun perwakilan baik dari DPD maupun seluruh DPC Partai Demokrat di Jawa Tengah yang hadir ataupun menandatangani surat kuasa/surat mandat untuk menghadiri KLB tersebut.

Apabila terbukti ada yang mengatasnamakan Ketua DPD/ DPC Partai Demokrat wilayah Jawa Tengah menghadiri dan/atau mewakili dalam KLB ilegal adalah tidak sah karena tidak sesuai dengan AD/ART.

"Maka tindakan tersebut merupakan perbuatan tindak pidana dan dapat dituntut secara hukum," ujarnya.

Hal itu juga dipertegas dalam 7 poin hasil keputusan Rakorda menanggapi KLB.

"Kami menganggap KLB di Deli Serdang itu ilegal. Kami, saya, ketua DPD, sekretaris, dan ketua DPC seluruh Jateng menegaskan apapun yang mengatasnamakan Demokrat akan kami lawan," ujarnya.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/07/211705378/14-orang-yang-wakili-8-dpc-demokrat-jateng-ikut-klb-dpd-sebut-ada-mantan

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke