Salin Artikel

Tiga Orang yang Ikut Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19 di Probolinggo Serahkan Diri ke Polisi

PROBOLINGGO, KOMPAS.com - Kasus pengambilan paksa jenazah probable Covid-19 oleh warga menggunakan truk di RS Wanolangan Dringu, Kabupaten Probolinggo, terus berlanjut.

Sebanyak tiga orang yang diketahui ikut andil dalam aksi bersedia menyerahkan diri ke Polres Probolinggo.

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Rizki Santoso, menyebut ketiga warga asal Kecamatan Sumberasih itu datang ke Mapolres Probolinggo pada Jumat (5/3/2021) malam.

"Mereka datang sendiri ke Mapolres Probolinggo setelah kami berkomunikasi dengan Kepala Desa Lemahkembar," kata Rizki kepada KOMPAS.com saat dihubungi, Minggu (7/3/2021).

Ketiga orang tersebut diperiksa polisi setelah pemakaman jenazah yang dibawa paksa selesai.

"Saat ini masih ditetapkan sebagai saksi dan dalam pemeriksaan. Untuk ke depannya akan terus kami tindaklanjuti. Tidak menutup kemungkinan naik statusnya menjadi tersangka," jelasnya.

Rizki menambahkan, ada tiga peristiwa hukum dalam kasus itu, yakni pengambilan paksa jenazah, perampasan barang dan pengeroyokan.

"Ketiga orang yang diperiksa itu berpotensi dapat disangkakan pasal pengambilan paksa jenazah yang masuk dalam pelanggaran Undang-Undang tentang Kekarantinaan Kesehatan, tapi unsur perampasan barang dan pengeroyokan tidak ditemukan pada ketiga saksi itu," kata Rizki.

Berdasarkan keterangan ketiga saksi, lanjut Rizki, pihaknya mengantongi nama enam pelaku lain yang terlibat. Mereka akan dipanggil ke Mapolres Probolinggo agar kasus itu makin jelas.

Dalam peristiwa itu, kata Rizki, polisi membawa barang bukti seperti ponsel dan HT korban pengeroyokan, sebuah lampu, dan CCTV.

Koordinator Pengamanan dan Penegakan Hukum (Gakum) Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Probolinggo, Ugas Irwanto mengatakan, pengambilan paksa jenazah itu tidak hanya diproses hukum, tapi juga swab masal.

"Satgas menggelar tes swab masal terhadap kontak erat jika jenazah dinyatakan positif Covid-19. Pasien sudah menjalani tes PCR saat masuk ke RS Wonolangan. Namun, hasil pemeriksaannya belum keluar," kata Ugas melalui pesan singkat.

Diberitakan sebelumnya, kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 kembali terjadi di Kabupaten Probolinggo pada Jumat (5/3/2021).

Kasus pengambilan paksa jenazah itu terekam dalam sebuah video dan viral di media sosial. 

https://regional.kompas.com/read/2021/03/07/173927878/tiga-orang-yang-ikut-pengambilan-paksa-jenazah-covid-19-di-probolinggo

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke