Salin Artikel

Gunung Merapi Kembali Keluarkan Awan Panas dan Lava Pijar

Fenomena itu terus berlanjut hingga hari ini, Jumat (5/3/2021). 

Berdasarkan pemantauan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) sejak 06.00 WIB hingga 12.00 WIB, telah terjadi satu kali awan panas guguran serta satu kali guguran lava pijar. 

"Teramati awan panas guguran di Gunung Merapi pukul 10.48 WIB," kata Kepala BPPTKG Hanik Humaida dalam keterangan tertulisnya, Jumat. 

Berdasarkan data BPPTKG, awan panas guguran tercatat di seismogram dengan amplitudo 25 milimeter dan berdurasi 130 detik.

"Jarak luncur 1.300 Meter ke arah Barat Daya," ungkapnya.

Selain itu, teramati satu kali guguran lava di Gunung Merapi yang mengarah ke barat daya.

"Dengan jarak luncur 700 meter," sebut Hanik.

Selama periode pengamatan ini tercatat 52 kali gempa guguran, tiga kali gempa embusan, dan satu kali gempa fase banyak. 

Saat ini aktivitas Gunung Merapi masih berada pada status Siaga (level III) sejak 5 November 2020.


Adapun sejumlah rekomendasi BPPTKG terkait kondisi Gunung Merapi adalah sebagai berikut:

1. Potensi bahaya saat ini berupa guguran lava dan awanpanas pada sektor selatan-barat daya meliputi Sungai Kuning, Boyong, Bedog, Krasak, Bebeng, dan Putih sejauh maksimal 5 kilometer. Sedangkan lontaran material vulkanik bila terjadi erupsi eksplosif dapat menjangkau radius 3 kilometer dari puncak.

2. Masyarakat agar tidak melakukan kegiatan apapun di daerah potensi bahaya. 

3. Masyarakat agar mewaspadai bahaya lahar terutama saat terjadi hujan di seputar Gunung Merapi.

4. Penambangan di alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam KRB III direkomendasikan untuk dihentikan.

5. Pelaku wisata direkomendasikan tidak melakukan kegiatan pada daerah potensi bahaya dan bukaan kawah sejauh 5 kilometer dari puncak Gunung Merapi.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/05/155314478/gunung-merapi-kembali-keluarkan-awan-panas-dan-lava-pijar

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke