Salin Artikel

KLB Disebut Langgar AD/ART dan Prokes, Kader Demokrat yang Ikut Akan Dipecat

Kader Partai Demokrat Sumut yang ikut dalam KLB, akan dipecat dan yang anggota DPR akan di-PAW atau penggantian antar waktu. 

"Bagaimana pun KLB tersebut adalah ilegal. Sebagai Partai Demokrat, berhak menggagalkan, membubarkan acara tersebut karena tidak sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga partai.  Sudah laporkan ke Polrestabes Medan," kata Ketua DPD Partai Demokrat Sumatera Utara, Herri Zulkarnain, di kantornya di Jalan Gatot Subroto, Jumat (5/3/2021).

Dijelaskannya, yang dilaporkan bahwa KLB itu ilegal. Kedua, kegiatan tersebut mengumpulkan massa, sehingga sudah melanggar protokel kesehatan di Sumut.

Peserta KLB kalau 1.000 orang, sudah melanggar prokes

"(berapa orang di sana) Tidak jelas. Cuman dapat kabar burung, sampai 1.000 orang. Berarti kan sudah melanggar prokes," katanya. 

Herri berharap kader Partai Demokrat Sumut tetap tegak lurus kepada Ketua Umum Partai Demokrat, AHY.

"(yang dilakukan di sana)  kita minta kepada pengelola hotel dan kepolisian untuk bubarkan kegiatan tersebut. Kalau tidak dibubarkan, nanti Partai Demokrat yang bubarkan," katanya. 

Menurutnya, sampai saat ini belum ada kader Partai Demokrat Sumut yang terlihat mengikuti KLB.

"(Kalau nanti ada) langsung dipecat dan yang DPR langsung di PAW. Itu kebanyakan adalah yang bukan pengurus dan yang sudah dipecat dari partai Demokrat," ungkapnya. 

Demokrat Sumut ke Sibolangit untuk bubarkan KLB ilegal

Menurut Herri, pihaknya bergerak ke Sibolangit untuk membubarkan KLB.

Tapi dari yang akan berangkat ke Sibolangit ini, ada sebagian yang tidak hadir karena mungkin kondisi sedang sakit dan sebagainya.

Herri juga menegaskan bahwa kegiatan KLB tersebut tidak ada izinnya. 

"Dan juga kita lihat dengan situasi kondisi pandemi Covid-19 ini kan tidak dibolehkan dan itu sudah melanggar prokes Covid-19 di Sumut," katanya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/03/05/133127578/klb-disebut-langgar-ad-art-dan-prokes-kader-demokrat-yang-ikut-akan-dipecat

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke