Salin Artikel

Lima Bulan Dipacari "Polisi", RS Tertipu Uang Mahar Rp 6 Juta, Acara Lamaran Pun Batal

RS (22) yang menjadi korban penipuan mengaku telah kehilangan uang sebesar Rp 6 juta.

Menurut RS, uang itu akan digunakan oleh Briptu CS sebagai mahar tambahan saat akan melamar korban.

Dikatakan RS, ia telah mengenal CS sejak lima bulan lalu.

Saat itu, terlapor mengaku sebagai polisi dan berpangkat Briptu.

Oknum "Polisi" minta uang mahar Rp 6 juta ke calon istri

Setelah lima bulan berkenalan, mereka pun memutuskan untuk segera lamaran.

"Sebelum lamaran dia minta uang dulu Rp 6 juta, katanya tambahan mahar. Karena percaya saya berikan, namun dia malah menghilang. Rencananya kami lamaran hari ini," kata RS saat membuat laporan di SPKT Polda Sumatera Selatan, Jumat (5/3/2021).

Menurut RS, ia telah berulang kali menghubungi CS. Namun, calon tunangannya itu malah tak pernah merespons.

Sementara, RS pun tak mengetahui dimana lokasi rumah dari Briptu CS tersebut.

"Saya belum pernah ke rumahnya, dia juga kalau menjekput saya hanya sebatas di depan lorong tidak pernah ke rumah," ujarnya.

Polisi gadungan atau bukan? 

Billy de Oscar kuasa hukum dari RS menambahkan, mereka menyerahkan kasus itu sepenuhnya ke penyidik Polda Sumatera Selatan. Laporan itu pun telah diterima dengan tanda bukti lapor nomor STTLP/220/III/2021/SPKT.

Namun, Billy mengaku belum  mengetahui apakah CS itu merupakan anggota polisi gadungan atau bukan.

"Harapan kami pelaku segera ditangkap, pelaku ini pernah mengaku sebagai polisi kepada korban dan sempat bertemu di samping Mapolda Sumsel. Soal gadungan atau tidak, nanti polisi yang menyelidiki," ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Supriadi mengaku akan menyelidiki terkait laporan tersebut.

"Nanti akan diselidiki dulu," katanya singkat.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/05/121655178/lima-bulan-dipacari-polisi-rs-tertipu-uang-mahar-rp-6-juta-acara-lamaran

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke