Salin Artikel

Komplotan Curanmor Tasikmalaya Diringkus, 19 Motor Curian Ditawarkan di Medsos

Polisi pun menangkap para pelaku satu komplotan dengan beberapa peran yang berbeda, mulai dari orang yang mengintai calon korban, mengambil motor, dan menadah serta menjualnya di media sosial.

Sebanyak 19 unit motor berbagai merk berhasil diamankan dari komplotan tersebut dan dikembalikan kepada para pemiliknya seusai pendataan.

"Kita berhasil ungkap komplotan khusus pencurian motor (curanmor) di Tasikmalaya. Komplotan ini ada 3 orang, dua diantaranya telah ditangkap yakni inisial EJ (28) asal Malangbong, Garut dan AW (45), warga Cibatu, Garut. Sedangkan seorang lagi masih dalam pengejaran," jelas Kepala Polresta Tasikmalaya AKBP Doni Hermawan, saat konferensi Pers di kantornya, Kamis (4/3/2021).

Doni menambahkan, pengungkapan ini hasil operasi kejahatan jalanan di wilayah Kota Tasikmalaya dalam kurun waktu 10 hari.

Komplotan curanmor Tasikmalaya sudah beraksi 6 bulan

Komplotan ini mengaku beraksi sudah enam bulan dan melakukan kejahatannya di 7 titik berbeda di wilayah perkotaan Tasikmalaya.

"Pelaku masih kita kejar berinisial AG, yang sesuai keterangan teman-temannya selaku pengambil atau pemetik motor," kata Doni.

Selama ini, lanjut Doni, motor curian dijual kembali lewat komunikasi media sosial dengan para calon pembeli.

Mereka selama ini sudah tahu kalau motor yang dijual komplotan itu di media sosial tak ada kelengkapan surat-surat bermotor alias bodong.

"Kita juga dapati pembeli sedang bertransaksi di satu titik dengan komplotan itu yang satu kendaraan dihargai Rp 3 juta hingga Rp 5 juta. Kita masih kembangkan kembali mungkin ada TKP lain di luar wilayah Kota Tasik," ungkapnya.


Warga yang kehilangan motor bisa periksa ke Polresta Tasikmalaya

Para tersangka yang mendekam di sel tahanan Polresta Tasikmalaya dijerat Pasal 363 dan 480 KUHPidana dengan ancaman hukuman minimal 4 sampai 7 tahun penjara.

"Bagi masyarakat yang merasa kehilangan motor silakan menghubungi Polresta ke Satreskrim dengan membawa bukti kepemilikan kendaraanya seperti STNK atau BPKB," jelasnya. 

Di lokasi sama pun, Doni sempat menyerahkan motor curian kepada para pemilik yang menjadi korban komplotan tersebut.

Salah satu korban merasakan bahagia dan berterimakasih kepada petugas Kepolisian yang telah menangkap dan mengembalikan motor kesayangannya selama ini.

"Terimakasih Pak Polisi karena telah mengembalikan motor saya yang beberapa bulan kemarin dicuri," ungkap salahsatu korban, Enung (52), di Mako Polresta Tasikmalaya. 

https://regional.kompas.com/read/2021/03/04/114705278/komplotan-curanmor-tasikmalaya-diringkus-19-motor-curian-ditawarkan-di

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke