Salin Artikel

Berkaca Kasus Kusmiyati, Ganjar: Kalau Mau Jadi PNS, Daftar Saja Baik-baik

SEMARANG, KOMPAS.com - Masyarakat diminta waspada terhadap segala bentuk penipuan dengan dalih menjanjikan kelulusan dalam seleksi CPNS.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mewanti-wanti, jika ada oknum yang mengaku bisa meluluskan seseorang menjadi CPNS diminta aktif melapor.

Hal tersebut menyusul adanya kasus penipuan calo CPNS yang dialami Kusmiyati, warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah.

"Ojo percoyo karo calo CPNS (Jangan percaya sama calo CPNS). Wis kalau mau jadi PNS daftar saja baik-baik. Tapi kalau kemudian ada calo yang nawar-nawari lapor ke aku," tegas Ganjar di kantornya, Rabu (3/3/2021).

Ganjar meminta seluruh kepala daerah agar membuat kanal aduan jika ada masyarakat yang menemukan kejanggalan dalam proses seleksi CPNS.

"Saya sudah membuat di grup kepala daerah, ayo tampilkan seluruh tempat pengaduan atau komplain yang bisa dihubungi masuk dengan cepat," ujarnya.

Dirinya juga meminta segala laporan terkait pelayanan masyarakat bisa ditampung dalam kanal aduan sehingga dapat direspons dengan cepat.

"Tidak hanya urusan penipuan CPNS tapi apa saja yang tidak bisa ditangani dengan cepat. Jadi semua musti hati-hati," katanya

Diberitakan sebelumnya, warga Desa Panunggalan, Kecamatan Pulokulon, Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah, Kusmiyati menjadi korban penipuan oleh tetangganya sendiri, Mustamir dan Abdul Muiz.

Keduanya menjanjikan anak sulung Kusmiyati bisa menjadi bidan dengan status PNS tanpa harus melewati proses seleksi.

Kusmiyati kini menanggung utang di bank sebesar Rp 200 juta demi anaknya menjadi PNS,

Ia harus menyicil sebesar Rp 5,3 juta per bulan selama lima tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/04/104847178/berkaca-kasus-kusmiyati-ganjar-kalau-mau-jadi-pns-daftar-saja-baik-baik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke