Salin Artikel

Nekat Masuk Malaysia demi Judi Sabung Ayam, 17 WNI Ditangkap

NUNUKAN, KOMPAS.com – Sedikitnya 17 Warga Negara Indonesia (WNI) ditangkap Polis Diraja Malaysia saat melakukan judi sabung ayam di tengah perkebunan sawit di wilayah Bergosong, Selasa (2/3/2021) sekitar pukul 15.30 Wita.

Kapolsek Sebatik Timur Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Iptu Muhammad Khomaini mengatakan, 17 WNI yang diamankan terdiri dari 15 laki laki dan 2 perempuan.

"Dari hasil koordinasi kami dengan aparat Tawau Malaysia, mereka diamankan oleh pasukan polis Bahagian Siasatan Jenayah (BSJ) Ibu Pejabat Polis Daerah (IPD) Tawau,’’ujarnya, Rabu (3/3/2021).

Khomaini melanjutkan, selain 17 WNI, Polisi Diraja Malaysia juga mengamankan sejumlah barang bukti berupa 19 ekor ayam aduan, 3 kantong tempat taji ayam, 39 taji ayam, 1 spanduk judi, 1 mangkuk judi dengan 3 buah dadu, serta uang tunai sejumlah Rp 25 juta dan 250 Ringgit Malaysia.

Komandan Koramil Sebatik Mayor Bakri mengatakan, belasan warga Sebatik itu melakukan judi sabung ayam di wilayah Malaysia.

Lokasi penangkapan, lanjutnya, berjarak sekitar 300 meter dari Patok 2 Pulau Sebatik.

Mereka diketahui masuk Malaysia tanpa dilengkapi dokumen keimigrasian resmi.

"Wilayah itu memang dekat dengan Sebatik, warga biasa masuk Malaysia melalui jalan perkebunan begitu saja, mereka melakukan sabung ayam di sana karena tidak ada lagi arena judi sabung ayam di Nunukan," katanya.

Dari penjelasan aparat Malaysia, ada 4 pasal yang disangkakan kepada 17 WNI tersebut.

Di antara lain, Seksyen 21 Enakmen Kebajikan Haiwan 2015, Seksyen 6 (1) Akta Bahan-Bahan Kakisan dan Letupan dan Senjata Berbahaya 1958, Seksyen 7 (2) Akta Rumah Judi Terbuka 1953, dan Seksyen 6 (1) (c) Akta Imigresen 1959/63.

Sementara itu, Fungsi Penerangan Sosial dan Budaya KRI Tawau Emir Faisal mengatakan, pihaknya masih koordinasi dengan aparat setempat.

"Kami mau pastikan dulu jika mereka benar-benar WNI, karena tidak ada dokumen sama sekali," ujarnya.

Emir sendiri belum bisa memberikan kronologis penangkapan, atau kemungkinan para pelaku judi sabung ayam ini diadili di Malaysia terkait pelanggaran keimigrasian yang dilakukan.

''Kita masih lakukan koordinasi,''katanya.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/03/182945878/nekat-masuk-malaysia-demi-judi-sabung-ayam-17-wni-ditangkap

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke