Salin Artikel

Video Mahasiswa Baru UHO Ditendang dan Dipukul, Kampus Tak Akan Beri Pendampingan pada Pelaku, Ini Alasannya

Aksi pemukulan dan penendangan mahasiswa baru tersebut terjadi dalam latihan dasar kepemimpinan (LDK) Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan UHO.

Pihak kampus menegaskan tidak akan memberi pendampingan hukum terhadap para pelaku, jika para pelaku kekerasan dilaporkan ke polisi.

"Kampus tidak akan bertanggung jawab atas aksi yang dilakukan oleh para mahasiswa, dan tidak akan melakukan pendampingan jika kasus ini dibawa ke ranah pidana," kata Nur Arafah.

Alasannya, kampus merasa tidak pernah memberi izin kegiatan tersebut.

"Secara institusi kampus tidak pernah mengeluarkan izin terkait kegiatan tersebut, acuannya jelas ada dalam panduan UHO selama pandemi Covid-19," tutur dia.

"Apa yang terjadi di luar sepengetahuan institusi, kami kaget baru mengetahui setelah video itu viral," kata dia.

Menurutnya, kejadian itu telah mencoreng nama baik kampus.

"Kita gelar rapat dan menindaklanjuti masalah tersebut, jika ditemukan pelanggaran akan ada pemberian sanksi teguran hingga skors," tegasnya.

Wakapolda Sultra Brigjen Pol Waris Agono menjelaskan, setelah adanya pelaporan, kasus tersebut akan diproses secara hukum.

"Kami membuka ruang, jika ada pihak korban yang ingin melaporkan kasus ini untuk segera diproses hukum," katanya.

Terlihat sejumlah mahasiswa dan mahasiswi berbaring di bibir Pantai Nambo, Kendari. Mereka kemudian ditendang dan dipukul.

Para peserta diketahui merupakan mahasiswa baru angkatan 2020 yang berjumlah 79 orang.

Aksi kekerasan diduga berlangsung dalam latihan kepemimpinan dalam organisasi mahasiswa pada Minggu (28/2/2021).

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Kendari, Kiki Andi Pati | Editor : Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/03/090648278/video-mahasiswa-baru-uho-ditendang-dan-dipukul-kampus-tak-akan-beri

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke