Salin Artikel

Dicekoki Miras, Remaja 16 Tahun Diperkosa Pria yang Dikenal dari Medsos

Sebelum memperkosa, FAN terlebih dahulu mencekoki korbannya dengan minuman keras. 

Kepala Kepolisian Resor Kendal AKBP Raphael Sandhy Cahya Priambodo mengatakan, tindakan asusila itu dilakukan para Juli 2020.

Namun, FAN baru ditangkap pada Minggu (28/2/2021). 

Saat diperiksa polisi, FAN mengaku pemerkosaan berlangsung tidak lama setelah berkenalan dengan korban lewat media sosial Facebook. 

Raphael menyebut, pelaku awalnya menjemput korban dengan dalih jalan-jalan, tapi belakangan dibawa ke hotel. 

"tersangka dan korban langsung masuk ke dalam kamar hotel yang sudah di pesan oleh tersangka. Sesampainya di dalam kamar hotel, tersangka langsung meminum-minuman keras dan menawarkan kepada korban untuk ikut meminumnya," kata Raphael di Polres Kendal, Senin (1/3/2021). 

Akibat perbuatannya, FAN bakal dijerat Undang-undang Perlindungan Anak. Dia terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/02/150345678/dicekoki-miras-remaja-16-tahun-diperkosa-pria-yang-dikenal-dari-medsos

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke