Salin Artikel

Danrem Sebut Pemuda yang Dianiaya Oknum TNI Sedang Mabuk, lalu Menggeber Motornya

Arnold mengatakan, Devian yang baru tiba di Tepa itu bekerja sebagai debt collector. Saat kejadian itu, Devian dalam kondisi mabuk.

"Anak ini (Devian) dia debt collector, kita dapat informasi saat itu dia sedang mabuk, " kata Arnold kepada Kompas.com via telepon seluler, Selasa (2/3/2021).

Sebelum melintas di depan masjid yang dijadikan lokasi sosialisasi pencegahan Covid-19, Devian sempat meminum minuman beralkohol bersama sejumlah temannya.

"Ada warga yang melihat Devian bersama teman-temannya mabuk, lalu membunyikan motor sangat besar, nama-nama yang melihat ada jadi tidak salah orang, tepat sasaran," jelasnya.

Meski begitu, Arnold berjanji akan memproses kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan Sertu T.

Ia akan memberikan hukuman setimpal kepada oknum TNI itu.

Di sisi lain, ia juga meminta warga mematuhi aturan yang berlaku demi ketertiban masyarakat.

"Masyarakat juga harus patuh harus taat pada aturan, itu dia saat bawa motor juga tidak pakai helm terus tinggikan gas motornya kan menggunggu dan orang bisa tersinggung," ungkapnya.


Sementara itu, kakak kandung korban, James Basry mengatakan, meski adiknya bersalah, pemukulan itu dinilai tak pantas dilakukan.

Ia pun meminta pelaku penganiayaan dihukum sesuai ketentuan yang berlalu.

"Kalau pun adik saya salah jangan sampai dipukuli seperti itu, jadi kita minta pelaku dapat dihukum," ujarnya.

Sebelumnya, Devian Basry warga Desa Tepa, Kabupaten Pulau Babar dianiaya seorang oknum TNI AD di Tepa hingga babak belur, Jumat (26/2/2021).

Akibat penganiayaan itu korban menderita luka lebam di bagian wajah dan tubuhnya. Kedua mata korban juga sulit dibuka karena mengalami pembengkakan.

Korban kemudian dilarikan ke rumah sakit oleh keluarganya untuk mendapatkan pertolongan medis.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/02/131949878/danrem-sebut-pemuda-yang-dianiaya-oknum-tni-sedang-mabuk-lalu-menggeber

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke