Salin Artikel

Polisi Periksa 15 Saksi Terkait Pemilik Toko di Blitar yang Ditemukan Tewas dengan Tangan Terikat

KOMPAS.com - Polisi masih melakukan penyelidikan terkait tewasnya pemilik toko Bisri Efendi (71) yang ditemukan dengan kedua tangan dan kakinya terikat lakban di tokonya di Desa Jatimon, Kecamatan Kanigoro, Kabupaten Blitarm Jawa Timur, Sabtu (27/2/2021).

Terkait dengan itu, polisi telah memeriksa 15 orang saksi terdiri dari keluarga korban, karyawan toko, karyawan lepas, tukang bangunan, dan mandornya.

Kapolres Blitar AKBP Leonard M Sinambela mengatakan, saksi-saksi yang sudah diperiksa adalah empat orang karyawan toko, empat orang tenaga lepas, sejumlah pekerja bangunan dan mandornya, serta kedua anak korban.

Tukang bangunan dan mandornya ikut diperiksa karena beberapa sebelum kejadian, korban sempat menyewa tukang bangunan untuk mengerjakan sejumlah renovasi bangunan tokonya.

Kata Leo, tidak menutup kemungkinan jumlah saksi yang diperiksa akan bertambah termasuk orang-orang yang pernah bekerja di toko milik korban.

"Kami masih mendalami kemungkinan karyawan-karyawan yang pernah bekerja di toko korban, tapi sekarang sudah tidak bekerja lagi di sana. Itu akan kami datangkan," kata Leo kepada Kompas.com, Senin (1/3/2021).


Selain saksi tersebut, kata Leo, pihaknya juga akan memanggil dua orang menantu Bisri sebagai saksi untuk dimintai keterangan.

Sementara, polisi menduga korban tewas akibat hantaman benda tumpul di bagian kepala.

Dari tempat kejadian perkara, polisi menemukan gagang cangkul yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.

Gagang cangkul itu merupakan salah satu jenis barang yang dijual korban di tokonya.

"Sedang kita validasi menggunakan pemeriksaan laboratorium forensik. Iya, kemungkinan itu (gagang cangkul)," ujarnya.

 

(Penulis : Kontributor Blitar, Asip Agus Hasani | Editor : Robertus Belarminus)

https://regional.kompas.com/read/2021/03/01/151553778/polisi-periksa-15-saksi-terkait-pemilik-toko-di-blitar-yang-ditemukan-tewas

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke