Salin Artikel

Ayah Cabuli Anak Kandung 10 Kali hingga Hamil 2 Bulan, Pelaku Mengaku Tergiur Tubuh Korban

Anak yang dicabuli pelaku adalah anak kandungnya sendiri berusia 15 tahun. Akibatnya, sang anak kini tengah hamil dua bulan.

Paur Humas Polres Rohul Ipda Refly Setiawan Harahap mengatakan, pelaku telah mencabuli anaknya sebanyak 10 kali.

"Pelaku ditangkap Polsek Kunto Darussalam pada Sabtu (27/2/2021). Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku sudah mencabuli anak kandungnya sebanyak 10 kali. Dan saat ini korban sudah hamil dua bulan," kata Refly kepada wartawan melalui keterangan tertulis, Senin (1/3/2021).

Pelaku, tambah dia, saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dipenjara di Polsek Kunto Darussalam.

Cabuli anak kandung di kebun sawit hingga kolam ikan

Refly menjelaskan, pelaku awalnya mencabuli anak kandungnya pada September 2020 lalu. Korban disetubuhi di  kebun sawit di Desa Kota Intan, Kecamatan Kunto Darussalam.

Usai melakukan pencabulan, pelaku memberi anaknya uang Rp 50.000.

"Korban terakhir dicabuli pada Sabtu (20/2/2021) lalu, di kolam ikan di Kecamatan Ujung Batu, Rohul. Korban saat itu diberi uang Rp 30.000," sebut Refly.

Terhitung dari September 2020 hingga Februari 2021, pelaku telah mencabuli anak kandungnya 10 kali.

"Tersangka mengaku melakukan pencabulan karena tergiur melihat tubuh anaknya," sebut Refly.

https://regional.kompas.com/read/2021/03/01/143258778/ayah-cabuli-anak-kandung-10-kali-hingga-hamil-2-bulan-pelaku-mengaku

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke