Salin Artikel

8 Tahanan Lapas Ciamis Positif Covid-19, Padahal Rapid Test Non Reaktif

"Kita mendapatkan instruksi untuk penanganan layanan kesehatan bagi tahanan lapas, sebanyak 7 orang sudah dievakuasi dan layanan dipusatkan di IC (Islamic Center)," kata Kabid Penanggulangan dan Pemberantasan Penyakit (P2P) Dinkes Ciamis, Bayu Yudiawan melalui pesan WhatsApp, Jumat petang.

Kepala Seksi Administrasi, Keamanan dan Ketertiban Lapas II B Ciamis, Rahadian Buana menjelaskan, tahanan yang terkonfirmasi positif Covid-19 ada delapan orang. Tujuh tahanan mendapat penanganan medis di pusat isolasi Covid-19, satu orang lagi dirawat di RSUD Ciamis.

Rahadian menjelaskan, pihaknya menerima 8 tahanan baru yang merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Ciamis, Rabu (24/2/2021).

Sesuai standar operasional prosedur (SOP), Kejaksaan sudah menyertakan hasil rapid test tahanan titipan tersebut.

"Semua non reaktif," jelasnya.

Setelah tahanan baru diterima, lanjut Rahadian, salah seorang tahanan kehilangan indera perasa. Tahanan tersebut sudah diminta mencium minyak kayu putih dari dekat, namun tidak dapat menciumnya.

"Tahanan itu dipisahkan dulu (dari 7 tahanan baru) di suatu ruangan," ucapnya.

Pihak Lapas, kata Rahadian, kemudian berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Ciamis untuk mengadakan tes swab kepada tahanan yang kehilangan indera perasa itu. Rabu sore, tahanan tersebut menjalani tes swab.

"Hasilnya keluar tanggal 25 pagi (Kamis pagi). Ternyata positif," jelas Rahadian.

Pihak Lapas kemudian berkoordinasi lagi dengan Dinkes untuk mengadakan tes swab bagi 7 tahanan titipan lainnya. Hasil swab 7 tahanan tersebut ternyata positif Covid-19.

"(Jumat) Jam 11 siang, Dinkes menginfokan bahwa tahanan sisanya (7 orang) juga positif. Total 8 orang tahanan baru positif," kata Rahadian.

Dia menjelaskan, begitu tiba di Lapas, ke-8 tahanan titipan tersebut tidak disatukan dulu dengan napi lainnya. Mereka menjalani isolasi selama 14 hari di salah satu ruangan.

"Sesuai SOP, tahanan baru disiapkan ruangan khusus. Tidak dicampur dengan napi lain," jelas Rahadian.

Isolasi 14 hari

Ketika awal merebaknya Covid-19, kata Rahadian, pihak Lapas sudah menerapkan SOP bahwa tahanan baru harus isolasi selama 14 hari. Tahanan baru tidak boleh kontak dengan napi lainnya.

"Secara internal, penerapan SOP sudah dilakukan setahun ke belakang. Penyemprotan disinfektan rutin dilakukan. Sesuai ketentuan kita sediakan satu ruangan, supaya saat ada tahanan baru tidak bercampur (dengan tahanan lain)," jelas Rahadian. 

https://regional.kompas.com/read/2021/02/26/21092531/8-tahanan-lapas-ciamis-positif-covid-19-padahal-rapid-test-non-reaktif

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke