Salin Artikel

Cerita Kusmiyati Utang Rp 200 Juta agar Anak Jadi PNS, Uang Dibawa Kabur, Nyicil Rp 5,3 Per Bulan

Ia meminjam uang Rp 200 juta ke bank. Uang tersebut kemudian diberikan ke tetangganya agar sang anak bisa menjadi bidan PNS di Solo.

Ternyata uang tersebut dibawa kabur. Kini Kusmiyati harus membayar cicilan Rp 5,3 juta per bulan selama 5 tahun.

Serahkan uang Rp 200 juta ke tetangga

Kasus tersebut terjadi pada tahun 2015.

Kala itu ia diiming-imingi Abdul Muiz, salah satu perangkat desa agar menitipkan anaknya ke M seorang kontraktor di kampungnya agar menjadi bidan PNS di Solo.

Ia pun meminjam uang ke bank Rp 200 juta dan menyerahkan uang ke M dengan bukti kuitansi di atas materai.

Tahun 2017, pekerjaan yang dijanjikan tak kunjung ada. Merasa ditipu, ibu 2 anak tersebut lapor Polsek Panunggalan.

"Saya awalnya diiming-imingi oleh Abdul Muiz, salah satu perangkat desa di kampung supaya menitipkan anak saya ke Pak M seorang kontraktor yang juga tetangga saya."

"Katanya bisa menjadikan anak saya bidan PNS di Solo. Namun ternyata semua itu bohong, uang malah dibawa kabur Pak M," ungkap Kusmiyati saat ditemui Kompas.com di rumahnya, Kamis (25/2/2021) sore.

Walaupun sudah melaporkan ke polisi, kasus tersebut masih belum titik terang.

"Karena tak juga ada hasil, saya lantas melapor lagi ke Polsek Panunggalan pada 2019, namun hingga saat ini saya juga belum mendapat kejelasan."

"Akhirnya saya minta bantuan pengacara untuk mendampingi. Dan saking jengkelnya saya sebar video curahan hati saya yang tertipu ini ke Instagram, YouTube dan lain-lain," kata Kusmiyati.

"Sebenarnya banyak korbannya, namun mereka malu dan tidak mau masalah ini dibesar-besarkan. Bagaimana saya tahan, orang kecil seperti saya punya tanggungan utang sebanyak itu sejak 2015 tanpa hasil sepadan."

"Siapa sih yang tak ingin anaknya bekerja selulus kuliah," kata Kusmiyati sambil menangis.

Kusmiyati bercerita setelah ia bersuara, ada korban lain yang berencana menempuh jalur hukum sepertinya.

Korban adalah warga Kecamatan Pulokulon yang telah menyerahkan uang Rp 85 juta dengan kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi pada M.

Warga Pulokulon tersebut dijanjikan untuk menjadi guru PNS di Kabupaten Grobogan.

"Namanya Sutikno, dia sudah menyerahkan Rp 85 juta dengan bukti kuitansi dan Rp 17 juta tanpa kuitansi. Uang itu diserahkan ke Pak Mustamir dan dijanjikan dijadikan guru PNS di Kabupaten Grobogan."

"Semoga lainnya yang tertipu segera nyusul dan tak malu untuk melapor. Saya berharap pelaku ditangkap dan diadili," pungkas Kusmiyati.

Menurutnya kasus tersebut masih dalam proses pendalaman penyidik Unit Reskrim Polsek Panunggalan.

Ia menjelaskan pihak kepolisian sudah beberapa kali memanggil terlapor. Namun yang bersangkutan mengaku sedang di luar kota.

"Kasus yang diadukan Ibu Kusmiyati saat ini masih ditindaklanjuti dalam rangka penyelidikan. Kami sudah berkali-kali mengundang terlapor untuk diklarifikasi tak ada respons dan ternyata informasinya berada di luar kota."

"Kasus ini pastinya akan kami tuntaskan jika terbukti benar," terang Ketut yang baru beberapa bulan menjabat sebagai Kapolsek Panunggalan ini.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Puthut Dwi Putranto Nugroho | Editor : Dony Aprian)

https://regional.kompas.com/read/2021/02/26/15200001/cerita-kusmiyati-utang-rp-200-juta-agar-anak-jadi-pns-uang-dibawa-kabur

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke